Sebelum Tewas, Riswan Tantang Duel Deden Tangan Kosong

/ Selasa, 18 Juni 2019 / 17.18.00 WIB
Kapolres Asahan AKBP Faisal F Napitupulu SIK Saat Melakukan Konfrensi Pers. POSKOTA/KHAIRUL

POSKOTA SUMATERA .COM - ASAHAN - "Kalau berani kau jangan pakai pisau", tantang Riswan Efendi pada Aden Alias Deden, sesaat sebelum merenggang nyawa.

Hal itu dikatakan Deden saat melakukan pra rekonstruksi, Selasa (18/6/2019) Siang di Mapolres Asahan.

"Gitu keluar warung, Kami tengkar mulut. Kami tolak - tolakkan. Ketengok (Terlihat, red) dia Piso (Pisau) yang kuletak di pinggangku, trus dibilangnya gitu. Langsung kupiting trus ku gorok lehernya", ucap Deden seraya mengaku sudah mempersiapkan Pisau tersebut untuk menghabisi nyawa Korban.

Lanjut Deden, saat Pisau masih tertancap di leher Korban, adik kandungnya datang hendak memisahkan. Saat itu pula Pelaku kembali menusuk Pisau ke Perut dan sekujur tubuh Korban yang lain.

Mendapat tusukkan berulang kali, Korban sempat melarikan diri bersimpah darah menjauhi lokasi.

Kesempatan itu dimanfaatkan Deden bersama sejumlah teman dan adiknya untuk melarikan diri sembari membuang Barang Bukti Lisau ke semak - semak, tak jauh dari lokasi.

Amatan Wartawan, peristiwa pembunuhan itu sebelumnya sudah direncanakan Pelaku. Saat itu, Lelaku menemui 4 orang temannya dan juga adik kandungnya untuk mencari Korban.

Pra Rekonstruksi Pembunuhan Riswan. POSKOTA/KHAIRUL

"Bro kawani Aku jumpai Riswan karena ada masalah Kami, kalau bukan Dia yang mati, aku yang mati", ucap Deden pada kelimanya, dimana keseluruhan adegan diperagakan langsung oleh 4 orang teman Pelaku dan juga adik kandungnya.

Ditanya usai Pra Rekontruksi, Deden mengungkapkan, permasalahan bermula saat dirinya menggadaikan HP dan sebilah Kelewang. Namun saat HP akan ditebus, Korban mengaku kalau HP tersebut sudah dijual.

"Udah dikasih mamakku 1 Juta nebus HP, tapi dia bilang udah dijual. Pernah juga mau Ku tebus, tapi pas itu kurang Dua Ratus Ribu, jadi gak dikasih Dia (korban). Kemaren pas kutanya mana HP Ku, malah ngajak ribut Dia, dibilangnya udah dijual. Karna itu lah Bang Aku marah, macam sepele kali Dia samaku", aku Pelaku pada Wartawan.

Kapolres Asahan AKBP Faisal F Napitupulu SIK kepada Wartawan menjelaskan, bahwa Tersangka menyerahkan diri didampingi keluarganya semalam Sore. Dan dierjerat Pasal 340 Subb 338 dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. Untuk Tersangka, masih satu orang, sementara untuk teman dan adik Korban masih dilakukan pemeriksaan. 

"Motifnya sakit hati", ucap Kapolres Asahan AKBP Faisal F Napitupulu SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Ricky P Atmaja SIK usai gelar Pra Rekonstruksi.

Sebelumnya diberitakan, Riswan tewas dengan penuh luka tusukan yang dilakukan oleh Aden alias Deden, Minggu (16/6/2019) Malam lalu, di Depan Sebuah warung milik warga di Dusun VI Desa Alang Bon Bon Kecamatan Aek Kuasan Kabupaten Asahan, tak jauh dari rumah Korban.

Korban tewas menggenaskan dengan kondisi leher digorok dan luka tikaman di sekujur tubuhnya, sejumlah 9 tikaman. (PS/KHAIRUL)

Komentar Anda

Terkini: