Kasat Binmas Polres Belawan Memberikan Bimbingan Dan Penyuluhan Narkoba Dan Tertib Lantas di SMK PAB 1 Helvetia

/ Kamis, 18 Juli 2019 / 12.29.00 WIB
Ket Foto: Kasat Binmas Polres Pelabuhan Belawan AKP H Justar Purba SH saat memberikan Bimbingan dan Penyuluhan.

POSKOTASUMATERA.COM-DELI SERDANG-Dalam rangka penerimaan siswa - siswi baru Tahun Ajaran 2019 / 2020, untuk itu SMK PAB 1 Helvetia menggelar kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

Kegiatan tersebut digelar digedung olah raga PAB 1 Helvetia Jalan Masjid / Veteran Desa Helvetia,Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara dengan menghadirkan peserta siswa - siswi MPLS berjumlah 485 (empat ratus delapan puluh lima) orang, Rabu (17/7/2019) sore.

Turut hadir ketua panitia pelaksana MPLS Pardio,S.Pd,berikutnya hadir Kepala Sekolah (Kepsek) SMK PAB 1 Helvetia Drs.Hari Purwoko M.Pd didamping Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) Drs.Tuhadi M.Pd beserta Kepala Tata Usaha SMK PAB 1 Helvetia Drs.Ebby Purnomo,MM.
Kegiatan MPLS digelar selama 5 (lima) hari berturut - turut terhitung mulai pada hari Senin s/d Sabtu tanggal 15 s/d 20 Juli 2019,pihak panitia pelaksana sengaja mengundang Motivator sekaligus Instruktur Profesional dan Handal dari Polres Pelabuhan Belawan yakni Kasat Binmas Polres Pelabuhan Belawan AKP H.Justar Purba,SH untuk menyampaikan bimbingan dan penyuluhan (Binlu) untuk menyajikan materi sesuai selera kaum Millineal terkait pemahaman penyalahgunaan narkoba dan pemahaman Undang - Undang No.22 Tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan.

Kegiatan MPLS itu mengusung thema : "Mewujudkan Siswa Berkarekter Mulia Yang Memiliki Wawasan Berkebangsaan dan Berprestasi".

Kepada wartawan, ketua panitia pelaksana MPLS Pradio,S.Pd mengatakan sengaja kami panitia pelaksana mengundang perwira pertama itu, alasannya AKP H.Justar Purba cukup mumpuni dan paham betul materi yang akan disajikan tentang Binluh pemahaman tentang penyalahgunaan narkoba dan pemahaman tentang aturan tata tertib berlalulintas, sesuai Undang - Undang No.22 Tahun 2019 tentang lalulintas dan angkutan jalan.

"Perwira polisi yang berpengalaman dibidangnya pasti tahu selera untuk menyajikan materinya kepada kaum millenial saat ini,"ungkap Pradio,S.Pd.

MATERI PEMAHAMAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA

Dengan menggunakan media tayangan vidio visual,Kasat Binmas Polres Pelabuhan Belawan AKP H.Justar Purba dengan didampingi asisten pengendali proyektor dari PHL Sat Binmas Polres Pelabuhan Belawan Ummi Kalsum,S.Pdi dan dibantu moderator Kanit Bintib Sat Binmas Aiptu I R Sinaga, Kasat Binmas memulai menyajikan materi dalam binluhnya terkait pemahaman tentang penyalahgunaan narkoba dan strategi cara menghindarinya.
 
AKP H.Justar Purba menjelaskan sumber informasi dari data BNN RI mencatat sekitar 4,2 juta warga Indonesia menggunakan narkoba pada pertengahan 2019, dan lembaga ini menargetkan merehabilitasi sekitar 100 ribu pengguna narkoba di tahun ini.

"Sekitar 50 orang meninggal setiap hari karena narkoba dan kerugian ekonomi maupun sosial mencapai Rp 63 triliun per tahun," sebut AKP H.Justar.

H.Justar juga menyebutkan Narkotika, menurut Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika (“UU 35/2009”), adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semisintetis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri.

Masih menurut AKP H.Justar Purba menyebutkan cara - cara menghindari diri dari penyalahgunaan narkoba,ianya menyarankan agar siswa - siswi membatasi pergaulan dan berteman dengan orang yang sekolah,jangan dengan anak - anak yang tidak sekolah alias anak jalanan (anak Punk).

"Pada umumnya para bandar maupun pengedar mensiasati untuk orang agar kecanduan menikmati narkoba yaitu awal mulanya dengan pemberian narkoba dengan cara gratis, sampai akhirnya kecanduan. Setelah itu sudah barang tentu orang yang sudah kecanduan akan secara terus menerus membeli narkoba kepada bandar atau pun pengedar narkoba," urai H.Justar.
Berikutnya,AKP H.Justar menyebutkan ada bermacam - macam bentuk produk narkoba, yaitu ada yang berbentuk serbuk (sabu),ada yang berbentuk pil (ekstasi) dan ada yang berbentuk daun tanaman (ganja) dan masih banyak lagi bentuk produk narkoba lain termasuk dalam bentuk permen.

Efek yang akan ditimbulkan pada tubuh manusia secara umum akibat dari kecanduan narkoba yakni menjadi pemalas,pemarah dan selalu ingin berbuatan kejahatan.

"Jauhilah Narkoba, Sekali Mencoba Berarti Mendekatkan Diri Keneraka", tegas H.Justar.

MATERI PEMAHAMAN TATA TERTIB LANTAS

Materi berikutnya,AKP H.Justar Purba masih dengan menggunakan media vidio visual dalam binluhnya menyampaikan dihadapan ratusan siswa -siswi SMK PAB 1 Helvetia Tahun Ajaran 2019 /2020 tentang pentingnya memahami peraturan dalam berkendara dijalan raya dengan mengutamakan keselamatan diri sendiri dan orang lain.
H.Justar menjelaskan sesuai Undang - Undang No.22 Tahun 2019 ada beberapa hal penting yang wajib kita lakukan diantaranya,pertama perhatikan perlengkapan kendaraan yang akan dikendarai,harus ada terpasang kedua kaca spion,lampu sen,lampu besar harus dinyalakan disiang hari,keadaan dan tekanan angin ban,dan masih banyak lagi onderdil sepeda motor yang harus diperhatikan.

Lanjutnya,yang kedua wajib kepada pengendara menggunakan Helm SNI,jaket,sarung tangan dan sepatu sebagai pelindung diri bila suatu saat terjadi kecelakaan.
Yang ketiga,lengkapilah surat - surat kendaraan anda termasuk surat izin mengemudi (SIM),pastikan semua surat belum eksfair (masih berlaku)

Disela - sela dalam penyampaian Binluhnya,AKP H.Justar memberikan kesempatan kepada siswa - siswi peserta MPLS untuk memberikan komentar atau tanggapannya terkait materi yang disajikan. Bagi siswa - siswi yang berani tampil dipanggung dan tepat memberikan komentarnya maka H.Justar memberikan hadiah.

"Luar biasa pak,,, yang disampaikan pak polisi itu,kami merasa puas dan senang,karena selain kami para siswa mendapatkan ilmu pemahaman tentang narkoba dan Lantas,kami juga senang mendapat hadiah," kelakar Windy siswi peserta MPLS.
Diakhir penyampaian Binluhnya,AKP H.Justar mengajak peserta MPLS menyanyikan secara bersama - sama lagu 'Padamu Negri' sebagai perwujudan kaum millineal cinta akan tanah air Indonesia.
Rangkaian berikutnya,H.Justar mengajak siswa - siswi menyanyikan lagu 'Pak Polisi' ciptaan AKP H.Justar Purba sendiri.

Seluruh rangkaian kegiatan bimbingan dan penyuluhan (Binluh) Kasat Binmas Polres Pelabuhan Belawan di SMK PAB 1 Helvetia selesai dilaksanakan dengan diakhiri persembahan pantun dari H.Justar dan ditutup dengan do'a bersama.(PS/RIADI)


Komentar Anda

Terkini: