Seludupkan Sabu ke Rutan,IRT di Polisikan

/ Jumat, 19 Juli 2019 / 17.47.00 WIB
Ket Foto:Tsk Nurhayati menangis saat di giring ke Polsek Medan Labuhan

POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN LABUHAN- Nurhayati (39),warga Jalan lorong sekolah ll Bagan Deli kel.Medan Belawan,nekat membawa narkoba jenis sabu ke dalam Rumah Tahanan (RUTAN) Kelas ll B Labuhan Deli,Medan Labuhan,Jumat(18/07/2019) pukul 10.30 wib

Kapolsek Medan Labuhan AKP Edy Safari SH mengatakan,Nurhayati dibekuk petugas sipir Rutan saat berkunjung dengan berpura-pura membesuk suaminya.

"Padahal pelaku membawa satu buah paket kecil sabu yang dikemas di dalam plastik kecil.Sabu itu akan diberikan kepada suaminya penghuni Rutan Labuhan," ujar Edy Safari kepada poskotasumatera.com, Jumat (18/07/2019).
Kapolsek menjelaskan,Nurhayati datang pada Jumat, (18/07/2019) saat jam 10.30 wib kunjungan di Rutan Kelas ll B Labuhan Deli,Medan Labuhan,  Saat akan masuk,Nurhayati diperiksa karena gelagatnya mencurigakan.

"Ketika itulah petugas sipir Rutan menemukan satu paket sabu di dalam celana yang digunakannya. Lalu wanita tersebut ditahan untuk diperiksa," kata mantan kasatnarkoba.

Kemudian,pihak Rutan menghubungi Kanitreskrim Polsek Medan Labuhan Iptu Bonar H Pohan SH beserta personil Polsek Medan Labuhan datang dan memeriksa Nurhayati

Kepada petugas, Nurhayati mengaku sabu itu akan diberikannya kepada suaminya yang ditahan didalam rutan kelas II B Labuhan Deli inisial AG yang dalam perkara Narkotika dengan Vonis 6 tahun penjara.

"Selanjutnya wanita tersebut kita bawa untuk diperiksa intensif terkait kepemilikan narkoba," jelas Kapolsek.(PS/RIADI)





Komentar Anda

Terkini: