Kantor KUA Simpang Empat Diduga Lakukan PUNGLI Setoran Buku Nikah

/ Jumat, 09 Agustus 2019 / 23.54.00 WIB
Ket Foto:Kantor Urusan Agama (KUA) Simpang Empat Kabupaten Asahan (POSKOTA/SAUFI)
POSKOTASUMATERA.COM-ASAHAN-Mirisnya ulah Kantor Urusan Agama
(KUA)Simpang Empat Kabupaten Asahan yang memunggut biaya Administrasi Catatan Pernikahan Sebesar Rp.900.000(Sembilan Ratus Ribu Rupiah) tanpa memberikan Buku Nikah Saat ijab Qabul Sah dilakukan mempelai.

Hal itu dirasakan pasangan GH kepada wartawan dirinya menyatakan kekesalan dan kekecewaan nya yang mendalam.

"Ya,bang saya sudah mengurus administrasi nya kepada staff kantor KUA Simpang Empat sebesar Rp.900.000(Sembilan Ratus Ribu Rupiah).sedihnya kita pada saat saya sudah sah Ijab Qabul namun Buku Nikah tidak saya dapatkan bang".Ucap GH dengan kesal dan kecewa nya.

Lanjutnya,saya merasa dirugikan la bang dalam hal ini,dikarenakan moment untuk berfhoto dengan pasangan saya memegang Buku Nikah tidak saya dapatkan bang,hal itu tidak bisa saya abadikan kenang kenangan itu jadinya. "Kecewa,dan kesal sekali la saya bang"Cetus GH.

Saat dikonfirmasi salah satu staffnya menyatakan via seluler nya dengan lantang bahwa ,tidak siap nya Buku Nikah Mempelai yang sering terjadi dikarenakan Takut Salah nama saat akan di catat. 
Sedangkan Kepala KUA saat ini lagi menunaikan ibadah Suci.

Menyikapi hal itu,Ketua Wahana Anak Pinggiran Indonesia(WAHAPI)Kota Tanjungbalai,Andrian Sulin SH sangat mengutuk  keras perbuatan KUA Simpang Empat,dikarenakan bahwa 
administrasi mencatatakan suatu pernikahan sebesar Rp.600.000,yang diatur oleh Negara.Sementara sesuai pengakuan Saudara G  dirinya menyetor uang sebesar Rp.900.000 kepada salah seorang staff yang ada dikantor KUA tersebut.

Bayangkan saja,jika  dalam sehari ada lima sampai sepuluh pasangan yang menikah melakukan pencatatan nikah di kecamatan Simpang Empat ."Maka berapa hasil pungli yang diraup oleh pihak KUA setetmpat".ungkap Andrian.

Dengan ini,Andrian Sulin SH meminta Kapolres Untuk melakukan investigasi dugaan pungli yang ada dikantor tersebut dan kepada Kemenag Asahan untuk melakukan evaluasi kinerja  Kepala KUA Simpang Empat.                  

"Jika Kakan Kemenag tidak tegas dalam masalah ini ,kita menduga keras bahwa Kakan Kemenag  mendapat setoran dari setiap KUA yang mencatatkan pernikahan warga diwilayah kabupaten Asahan".katanya.

Hingga berita ini dirilis,Kakan Kemenag Asahan ,H.Hayatsyah tidak dapat  dikonfirmasi .Dihubungi Via seluler dan WhatsApp tidak mendapat tanggapan.

Tanggapan lain datang juga datang dari Aktivis Vokal,Nazmi hidayat sinaga SH,dengan itu mengaminkan dan senada berkomentar .

"Jika Kakan Kemenag Asahan,Hayatsyah tidak mampu mengambil kebijakan,dirinya juga harus mundur".tutup Nazmi.
(PS/SAUFI).
Komentar Anda

Terkini: