POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Walikota Medan Drs H T
Dzulmi Eldin S MSi MH meminta kepada seluruh warga agar mengibarkan
bendera Merah Putih satu tiang selama satu bulan, terhitung mulai hari ini,
Kamis (1/8) hingga sabtu (31/8). Pengibaran bendera ini dilakukan dalam rangka
memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-74 Tahun 2019 yang jatuh,
Sabtu (17/8).
Mantan Wakil Walikota dan Sekda Kota itu menyebutkan,
pengibaran bendera dilakukan di depan rumah seluruh warga mulai pukul
06.00-18.00 WIB. “Saya harap sekali agar seluruh warga Kota Medan dapat
melaksanakannya," kata Walikota, Rabu (31/7).
Kemudian. Walikota juga menginstruksikan kepada
seluruh camat agar memerintahkan lurah dan kepala lingkungan yang ada di
wilayah kerjanya masing-masing supaya menyebarluaskan informasi pengibaran
bendera Merah Putih kepada masyarakat di wilayah kerjanya masing-masing. Dengan
demikian masyarakat mengetahuinya sehingga dapat melaksanakannya.
Selain itu tambah Walikota lagi, para camat diminta
juga untuk memantau pengumuman pengibaran bendera serta pelaksanaannnya di
lapangan. “Laporkan hasil pemantauan yang dilakukan langsung kepada saya!”
tegasnya..
Tidak hanya depan rumah warga, kata Walikota,
penmgibaran bendera Merah Putih juga dilakukan di depan kanor instansi
pemerintah/swasta, TNI/Polri, perusahaan negara maupun swasta, perguruan
tinggi, sekolah-sekolah serta toko-toko. (PS/RYANT)