Pengibaran Bendera Merah Putih Sebulan Penuh

/ Jumat, 02 Agustus 2019 / 00.22.00 WIB


POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Walikota Medan Drs H T  Dzulmi Eldin S MSi MH meminta kepada seluruh warga agar  mengibarkan bendera Merah Putih satu tiang selama satu bulan, terhitung mulai hari ini, Kamis (1/8) hingga sabtu (31/8). Pengibaran bendera ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-74 Tahun 2019 yang jatuh, Sabtu (17/8).

Mantan Wakil Walikota dan Sekda Kota itu menyebutkan, pengibaran bendera dilakukan di depan rumah seluruh warga mulai pukul 06.00-18.00 WIB. “Saya harap sekali agar seluruh warga Kota Medan dapat melaksanakannya," kata Walikota, Rabu (31/7).

Kemudian. Walikota juga menginstruksikan kepada seluruh camat agar memerintahkan lurah dan kepala lingkungan yang ada di wilayah kerjanya masing-masing supaya menyebarluaskan informasi pengibaran bendera Merah Putih kepada masyarakat di wilayah kerjanya masing-masing. Dengan demikian masyarakat mengetahuinya sehingga dapat melaksanakannya.

Selain itu tambah Walikota lagi, para camat diminta juga untuk memantau pengumuman pengibaran bendera serta pelaksanaannnya di lapangan. “Laporkan hasil pemantauan yang dilakukan langsung kepada saya!” tegasnya..

Tidak hanya depan rumah warga, kata Walikota, penmgibaran bendera Merah Putih juga dilakukan di depan kanor instansi pemerintah/swasta, TNI/Polri, perusahaan negara maupun swasta, perguruan tinggi, sekolah-sekolah serta toko-toko. (PS/RYANT)

Komentar Anda

Terkini: