POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Syafruddin menyaksikan
penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) antara Gubernur Sumatera Utara (Sumut)
Edy Rahmayadi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah
Provinsi (Pemprov) Sumut, di Aula Raja Inal Siregar, lantai 2, Kantor
Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro No 30, Medan, Kamis (1/8).
Usai menyaksikan penandatangan, Menteri Syafruddin
menyampaikan harapan agar penandatanganan PK tersebut menjadi awal peningkatan
dan penguatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di
lingkungan Pemprov Sumut dan Pemerintah Daerah (Pemda) se-Sumut. Juga, menjadi
awal munculnya inovasi-inovasi baru dalam hal pelayanan publik. “Saya ingin
Sumut terus bergerak maju khususnya soal reformasi birokrasi ini,” ujar
Syafruddin.
Untuk Indonesia secara keseluruhan, kata Syafruddin,
telah banyak perubahan penting dalam postur Birokrasi Nasional. Berdasarkan
Global Competitiveness Index 4.0 tahun 2018, Indonesia peringkat ke 45 dari
140, naik dua grid dari tahun 2017. Survei Bank Dunia Ease of Doing Business
(EODB) skor Indonesia meningkat dari 66,47 menjadi 67,96 pada tahun 2018. Pada tahun
yang sama, indeks daya saing global Indonesia juga melonjak dari peringkat 41
menjadi 36.
“Untuk Sumut, perkembangan nilai SAKIP Pemerintah
Sumut meningkat sedikit demi sedikit. Pada tahun 2016 menunjukkan nilai 54,87
kemudian tahun 2017 jadi 55,33 dan tahun 2018 jadi 56,12. Meskipun tidak
signifikan, yang penting ada peningkatan. Tahun 2019 saya berharap akan lebih
meningkat lagi. Predikat akuntabilitasnya kalau bisa memperoleh nilai A, begitu
juga dengan kabupaten/kota se-Sumut,” ucapnya.
Sebelumnya, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi yang
didampingi Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah menyampaikan ucapan selamat
datang dan terima kasih kepada MENPAN-RB, yang telah meluangkan waktu untuk
datang, menyaksikan penandatangan, sekaligus berbagi dan diskusi dalam rangka
penguatan SAKIP di lingkungan Pemprov Sumut.
“Bapak ini sudah lama kami tunggu-tunggu, untuk
memberikan pencerahan bagi kami. Apalagi hari ini, banyak juga kepala daerah
kabupaten/kota yang hadir. Karena kadang, dalam melaksanakan tugas, ada hal-hal
atau aturan yang membuat kami ragu melangkah. Terima kasih untuk Bapak Menteri
yang walaupun sibuk, tetap menyempatkan datang,” ujar Edy.
Perjanjian Kinerja, sebut Edy, merupakan bentuk
komitmen dan kesepakatan untuk melaksanakan pelayanan publik disertai indikator
kinerja, dengan prinsip dan tujuan untuk meningkatkan integritas, transparansi,
akuntabilitas aparatur. Beberapa tujuan PK ini antara lain, menciptakan tolak
ukur kinerja sebagai dasar evaluasi aparatur dan penilaian pencapaian
keberhasilan tujuan dan sasaran organisasi.