POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Mempertahankan kawasan
sekitar Istana Maimun, Taman Sri Deli dan Masjid Raya Al Mashun sebagai kawasan
cagar budaya terus dilakukan Pemko Medan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Hal ini itu dilakukan agar kawasan yang masuk dalam heritage tersebut
tetap terjaga keasliaannya sebagai sebuah peninggalan bersejarah.
Demikian disampaikan Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi
Eldin S MSi MH diwakili Kadis Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang
(DPKPPR) Kota Medan Benny Iskandar dalam Focus Group Discussion (FGD)
Pengawasan, Pengamatan, Penelitian dan Pemeriksaan (Wasmalitrik) terkait
Kawasan Perkotaan Kota Medan dan Kawasan Danau Toba bersama Kementrian Agraria
Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (Kementrian ATR/BPN) RI di Grand
Kanaya Hotel, Jalan Darussalam Medan, Jumat (9/8).
Tujuan FGD digelar guna membahas serta berdiskusi
terkait berbagai masalah penataan ruang kawasan heritage Kota
Medan, khususnya Istana Maimun. Ditegaskan Benny, Pemko Medan concern terhadap
keberadaan cagar budaya, termasuk kawasan sekitarnya. Namun tidak jarang
Pemko Medan menemukan berbagai kendala ketika akan melakukan revitalisasi,
pengawasan dan pembenahan untuk memperindahan kawasan tersebut.
Salah satu kendala yang dialami beber Benny, adanya
penolakan dari berbagai pihak yang merasa keberatan dan dirugikan dengan
pembenahan yang dilakukan Pemko Medan tersebut. “Wali Kota Medan hingga kini
terus berupaya melakukan pembenahan kawasan cagar budaya, khususnya sekitar Istana
Maimun. Namun upaya ini terkendala menyusul adanya penolakan,” kata Benny.
`
Selain berdiskusi, tujuan FGD digekar guna memberi
peringatan serta sosialisasi agar pihak atau masyarakat, khususnya yang
mendiami kawasan sekitar cagar budaya agar lebih sadar hukum, terlebih soal
izin bangunan dan kepemilikan lahan. Dengan demikian, Pemko Medan dapat
melakukan pemanfaatan ruang sesuai dengan peruntukkannya secara
keseluruhan.
"Selain itu, kami juga mengalami keterbatasan
kewenangan dalam menormalisasi sempadan Sungai Deli yang juga bersinggungan
dengan kawasan cagar budaya. Oleh karenanya kami tetap berkoordinasi dengan
pihak Balai Wilayah Sungai untuk sinkronisasi pelaksanaannya," jelasnya.
Oleh karenanya Benny mengucapkan terima kasih
kepada Kementrian ATRBPN yang sudah mewadahi diadakannya FGD tersebut. Di
samping itu, Benny juga minta dukungan dan bantuan serta sinergitas seluruh
pihak agar dapat mewujudkan kawasan cagar budaya sekitr Istana Maimun lebih
rapi dan tertata. "Semoga pertemuan ini memberikan energi bagi kita
bersama untuk dapat melakukan pembenahan bagi wajah Kota Medan khususnya untuk
kawasan cagar budaya," pungkasnya.
Sementara itu Stefanus Aji selaku Kasubdit Penertiban
Wilayah I Kementrian ATRBPN mengaku, pihaknya siap membantu Pemko Medan dalam
menyikapi berbagi masalah yang dihadapi dalam upaya pembenahan kawasan cagar
budaya. "Kami yakin sinergitas yang dibangun dapat menemukan solusi untuk
menghadapi berbagai kendala yang ada. Ini juga menjadi bentuk kontribusi kami
bagi Kota Medan," ungkap Stefanus.
FGD juga dihadiri sejumlah organisasi perangkat daerah
(OPD) terkait seperti, Badan Perencanaan Derah (Bapeda) Kota Medan, Dinas
Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan, Satpol PP serta OPD di lingkungan Pemprov
Sumut.Hasil FGD selanjutnya akan dibawa kepada Kementerian ATRBPN untuk
ditindaklanjuti.(PS/RYANT)