Upaya Pemerintah Kabupaten Dairi, Terkait Kelangkaan Pupuk Bersubsidi D Kabupaten Dairi

/ Senin, 16 September 2019 / 20.49.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM - DAIRI.
Pemerintah Kabupaten Dairi melalui Dinas Pertanian Kabupaten saat ini telah mengajukan surat permohonan penambahan alokadi Pupuk bersubsidi ke Kementrian Pertanian RI dan Gubernur Sumatera Utara, guna mengatasi permasalahan kelangkaan pupuk bersubsidi yang terjadi di Kabupaten Dairi.
   
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten  Ir. Herlina L.Tobing mengatakan bahwa kelangkaan pupuk bersubsidi diakibatkan karena telah habisnya alokasi pupuk bersubsidi sejak 02 September 2019   yang sesuai dengan laporan 6 Distributor Pupuk bersubsidi di Kabupaten Dairi yaitu : 
1.CV. Manik Pratama Jaya, Sidikalang, Distributor Pupuk Urea
2.PD. Martadiguna, Sidikalang, Distributor Pupuk Urea
3.CV. Karya Gemilang, Sidikalang, Distributor Pupuk Urea
4.CV. Pratama Karya, Sidikalang Distributor Pupuk SP-36, ZA, NPK dan Organik Petrokimia
5.CV. Mutiara Agro Lestari Sidikalang, Distributor Pupuk SP-36, ZA, NPK dan Organik Petrokimia
6.PT. Prima Tani, Kabanjahe Distributor Pupuk SP-36, ZA NPK dan Organik Petrokimia

Lebih lanjut dikatakannya bahwa Alokasi pupuk bersubsidi tahun 2018 memang mengalami kekurangan, jika dibandingkan dengan alokasi tahun 2018. Ditambah lagi bahwa setiap tahun jumlah alokasi pupuk bersubsidi yang telah diterima, jauh lebih rendah daripada usulan kebutuhan pupuk berdasarkan RDKK.  Pada tahun 2018 usulan untuk 5 jenis pupuk bersubsidi sebesar 89.235 Ton, sedangkan alokasi sebesar 37.217 Ton atau 42%. 
Sedangkan untuk.tahun 2019  usulan sebesar 80.895 Ton, sedangkan alokasi sebesar 16.656 Ton atau 20,5%. Sementara itu luas pertanaman adalah tetap, sehingga tetap menyebabkan kekurangan pupuk bersubsidi di lapangan.
   
Dinas Pertanian Kabupaten Dairi setiap bulannya telah mengajukan permohonan penambahan alokasi ke Dinas Tanaman Pangan Dan Hortikultura Provinsi Sumatera Utara sejak bulan Mei 2019, baik secara tertulus maupun secara lisan untuk mengantisipasi kekurangan tetsebut sejak awal. Telah diadakan penambahan / realokasi sebanyak 3 kali, terakhir penambahan pada bulan Agustus  2019 sehingga alokasi setelah penambahan adalah sebesar 21.617 Ton atau menjadi 27% dari usulan kebutuhan.Namun jumlah penambahan tersebut tidak sebanding dengan kebutuhan pupuk di lapangan, sehingga awal bulan September alokasi pupuk tersebut telah habis digunakan oleh petani di lapangan.
     
Selanjutnya Herlina mengatakan bahwa saat ini pemerintah Kabupaten Dairi telah mengajukan Surat Penambahan Alokasi Pupuk Bersubsidi dengan surat  Bupati Dairi DR. Eddy Keleng Ate Berutu Nomor 521.34/3992, tanggal 5 September 2019 perihal. Permohonan penambahan alokasi pupuk bersubsidi kepada  Mentri Pertanian RI Amran Sulaiman dan juga kepada Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi. Hasil dari Surat Permohonan tersebut, Ia katakan telah ada jawaban secara lisan, bahwa akan diadakan Realokasi pupuk bersubsidi antar provinsi dimana Kabupaten Dairi akan mendapat penambahan alokasi.


Namun penambahan/realokasi antar  provinsi tersebut harus memiliki Dasar Hukum yang jelas yaitu Surat Keputusan DIRJEN Prasarana dan Sarana Pertanian RI. Surat Keputusan tersebut saat ini yang sedang ditunggu oleh Provinsi Sumatera Utara dan Pemerintah Kabupaten Dairi, sehingga akan bisa terbit Surat Keputusan Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Utara sebagai Dasar  penambahan/realokasi pupuk bersubsidi di Kabupaten Dairi, dengan demikian penambahan/realokasi bisa dilaksanakan oleh produsen pupuk yang tidak menyalahi secara hukum. 
   
Kepada masyarakat petani di Kabupaten Dairi, Kepala Dinas Pertanian, Kabupaten Dairi mengatakan kiranya  dapat memahami kondisi kekurangan pupuk bersubsidi di lapangan dan tetap bersabar dan berbagai upaya telah dilakukan berbagai upaya telah dilakukan untuk mengatasi hal tersebut.

“Kita senantiasa tetap harus optimis , masalah ini akan cepat teratasi, kita akan terus berkoordinasi dengan provinsi Sumatera Utara dan kementrian RI agar SK Realokasi ini segera terbit. Kami berkeyakinan bahwa dalam waktu dekat ini masalah ini akan teratasi  " ujar Herlina.

Selanjutnya , Herlina mengatakan bahwa bagi petani yang tanamannya sudah mendesak , bisa menggunakan pupuk Non Subsidi sehingga  proses pertumbuhan tanaman tidak terganggu. Bagi petani yang akan bertanam khusus komoditi padi dan jagung diharapkan untuk menunda dulu pertanamnya sampai  penambahan alokasi turun, akan tetapu jika sudah sangat mendesak sekali bisa menggunakan pupuk non subsidi. 

“Intinya kelangkaan pupuk bukan hanya terjadi di Kabupaten Dairi saja, namun kondisi ini terjadi juga di beberapa Kabupaten /Kota di Provinsi Sumatera Utara. ”Masalahnya adalah hampir sama yaitu bahwa jumlah alokasi pupuk bersubsidi jauh dibawah jumlah usulan kebutuhan pupuk dari Kabupaten” pungkas  Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Dairi.(PS/NINING).
Komentar Anda

Terkini: