Order Sabu Ke Kisaran, Warga Medan Diringkus Polisi

/ Senin, 07 Oktober 2019 / 14.51.00 WIB
Para Pelaku Saat Diamankan Tim Beserta Barang Bukti. POSKOTA/KHAIRUL

POSKOTASUMATERA.COM - ASAHAN - Handri Syahputra alias Andre, pria berusia 38 Tahun warga Kodya Medan bersama rekannya Andreas Pasaribu alias Ucok 27 Tahun warga Kabupaten Deli Serdang diringkus sepasukan Polisi dari Satresnarkoba Polres Asahan saat akan bertransaksi Narkoba jenis Sabu, Jumat (4/9/2019) Kemarin.

Selain kedua Pelaku, di lokasi, Tim yang dipimpin langsung AKP Antony Tarigan SH turut mengamankan Erwin alias Ewin (34), warga Kisaran beserta Barang Bukti 4 bungkus plastik klip berisi butiran Kristal diduga Sabu seberat 403,98 Gram dan Satu Unit Minibus Suzuki Swift BK 1178 RD.

"Sebelumnya Kita dapat info, yang menyebut di sekitaran Jalan Tusam, tak jauh dari Kantor Bupati akan ada Transaksi Sabu. Setelah Kita lidik, sekitar Pukul 02.30 WIB Kita melihat Ketiga Pelaku sesuai dengan ciri - ciri kepada Kita ada di lokasi. Langsung Kita ringkus dan bawa ke Komando", ujar Antony Tarigan SH, Kasat Narkoba Polres Asahan, Minggu (6/9/2019) Sore.

Lanjut Antony. Dari hasil pengakuan Pelaku Andre dan Ucok, Sabu tersebut merupakan milik seorang kenalannya, bernama Satia Yoghas alias Satia, warga Medan. Kepada keduanya, Satria menyuruh mengantarkan Sabu ke Kota Kisaran.

"Mereka ini dikendalikan oleh seorang Napi, bernama Erick yang saat ini mendekam di LP Labuhan Ruku. Erick lah yang mengatur pertemuan Kedua Pelaku dengan Ewin di Kisaran dan juga bertemu dengan pembeli", terang Antony.

Dari pengakuan Andre dan Ucok, masih dari Antony, sebagian Anggota Tim langsung bergerak ke Kota Medan untuk meringkus Satia.

Namun, saat Tim yang dipimpin langsung Iptu ER Ginting SH dan Iptu Syamsul Adhar SH melakukan pengembangan, persisnya di sekitaran Jalan S Parman Gang Pasir Kota Medan, Tim hanya berhasil mengamankan orang kepercayaan Satia, bernama M Sarial alias Rakis.

Tak mau pulang tangan kosong, Tim langsung menginterogasi Rakis. Dan di situ, Rakis menyebut satu lokasi tempat persembunyian Satia, tepatnya di salah satu rumah yang berada di Jalan DI Panjaitan No 78 Kelurahan Babura Kecamatan Medan Baru.

"Di lokasi terakhir, lagi - lagi Kita kehilangan Satia, mungkin Pelaku sudah mengetahui Kita kejar. Di situ Kita hanya mendapati seorang pria, Kita duga kaki tangan Satia, bernama Hafizal alias Azhar beserta Barang Bukti satu Plastik Klip kecil berisi Butiran diduga Sabu seberat 10,23 Gram dan 39 Butir Ekstasi. Kita masih melakukan pemeriksaan terhadap para Pelaku. Pengakuan awal, Pelaku Andre dan Ucok sudah dua kali bertransaksi Sabu di Kisaran", ungkap Antony mengakhiri. (PS/KHAIRUL)

Komentar Anda

Terkini: