Wakapolda Sumut Berikan Pengarahan Kepada Siswa Siswi SMA Nusa Penida Medan

/ Senin, 07 Oktober 2019 / 23.39.00 WIB
Ket Foto:Wakapolda Sumut Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto SIK Mhum saat memberikan pengarahan kepada Siswa Siswi Nusa Penida.(POSKOTA/RIADI)

POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Wakapolda Sumut Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto SIK Mhum melakukan Apel di SMA Swasta Nusa Penida, bertempat di Jl. Sei Serayu No. 70 A Kel Tjg Rejo Kec. Medan Sunggal, Senin Tgl. 07 Oktober 2019, Pkl 08.00 Wib s/d 09.00 Wib.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Sekolah SMK Nusa Penida, Ibu. Hj. Murida Siregar, SH, Wakil Kepala Sekolah SMK Nusa Penida, Bpk. Abidin Saragih, S.Pdi, Kapolsek Sunggal /yang mewakili, Para Guru dan Staff SMK Nusa Penida serta Para Siswa/i SMK Nusa Penida.


Wakapolda Sumut menyampaikan bahwa Polri memiliki tugas dalam membina masyarakat termasuk juga dalam membina para remaja, pemuda, dan mahasiswa. Oleh karena itu Polri juga bertanggung jawab atas perilaku para siswa/i yang bersekolah di SMK Nusa Penida.

“Masa yang dialami oleh para Siswa/i SMA/SMK merupakan masa pancaroba yang ingin mengaktualisasikan diri sesuai dengan keinginan, Namun dalam masa pancaroba tersebut, jangan sampai kita mengaktualisasikan diri kepada hal yang negatif”, ujar Wakapolda Sumut.


Kemudian Bapak Wakapolda mengatakan bahwa beberapa waktu lalu, Polisi sudah mengamankan beberapa mahasiswa dan Murid yang melakukan demonstrasi dengan anarkis, mulai dari membakar ban, merusak fasilitas umum, merusak kendaraan dinas, dan lainnya.

Wakapolda mengatakan bahwa demonstrasi juga memiliki aturan-aturan yang ada, seperti tidak mengandung unsur perpecahan, memiliki batas waktu, dan tidak merusak fasilitas umum.


Wakapolda menyampaikan tentang bentuk-bentuk narkoba yang selama ini beredar di Indonesia, maka dari itu Wakapolda menegaskan bahwa itu tidak ada gunanya, karena itu hanya semata untuk merusak tubuh, dan anak SMA/SMK merupakan target pengedaran. Oleh karena itu apabila adik-adik sekalian mengetahui adanya pengedaran narkoba, agar melaporkan kepada Kepsek dan melaporkan kepada kepolisian untuk dilakukan penangkapan.

Wakapolda menyampaikan bahwa teknologi informasi saat ini berkembang dengan sangat cepat, oleh karena itu selaku anak-anak SMK kita harus bisa memilih dan memilah informasi yang positif dengan negatif. (PS/RIADI)


Komentar Anda

Terkini: