Pemerintah Desa Aek Najaji Gelar Sosialisasi Hukum

/ Sabtu, 30 November 2019 / 00.01.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM - PADANGSIDIMPUAN - Pemerintah Desa Aek Najaji melaksanakan Sosialisasi penyelesaian masalah hukum dan kekerasan dalam rumah tangga digelar di Balai Desa Aek Najaji pada hari Jum’at, (29/11/2019).
Plt Kades Aek Najaji Robiul Harahap,S.Sos,MM mengatakan bahwa Tujuan dari acara ini adalah untuk mengedukasi masyarakat mengenai hukum terutama dalam rumah tangga dan juga dalam hal pembagian harta warisan.

Nara sumber Advokat Tris Widodo SH, MH memaparkan bahwa masalah kekerasan dalam rumah tangga itu terdiri dari 4 ruang lingkup yaitu kekerasan fisik, kekerasan psikis (mental), kekerasan seksual, dan menelantarkan rumah tangga. Beliau memaparkan agar permasalahan rumah tangga diselesaikan dirumah tangga.

Sementara Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, Sholeh SH, juga menambahkan agar masyarakat mengatasi masalah sendiri sebelum sampai ke pengadilan yaitu dengan membentuk tokoh-tokoh yang bisa menyelesaikan masalah tersebut.

Turut Hadir Camat Padangsidimpuan Batunadua, Kepala Desa Aek Najaji, Tokoh Masyarakat, dan para undangan lainnya.(PS/BERMAWI)
Komentar Anda

Terkini: