Warning! Rekrutmen Panwascam “Titipan” di Pilkada 2020

/ Jumat, 29 November 2019 / 15.12.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM--TAPSEL
Penyelenggaraan  Pilkada serentak tahun 2020 sebentar lagi akan digelar, tepatnya pada tanggal 23 September 2020. Sekitar kurang lebih 10 bulan lagi masyarakat di  kabupaten Tapanuli Selatan  menyalurkan hak politiknya untuk memilih pemimpin 5 (lima) tahun mendatang.
Demikian disampaikan Mantan Ketua Panwaslu Kabupaten Tapanuli Selatan Bermawi Putra Siregar,SH kepada awak media Jum'at ( 29/11).
Diminta kepada Bawaslu Kabupaten Tapanuli Selatan agar tidak menerima Calon titipan dari  Penguasa daerah, Partai Politik dan BAWASLU Provinsi agar Pilkada berjalan aman dan lancar dan tanpa ada intervensi dari pihak manapun.
Proses penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2020 tahapan persiapan sudah  dimulai pada bulan  November 2019 ini yaitu  pembentukan lembaga ad hoc, yaitu Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).

Pembentukan Panwascam  melalui proses seleksi yang dimulai  November  2019. Terhadap Panwascam, rekrutmen akan dilakukan oleh BAWASLU Kabupaten Tapanuli Selatan.
Dalam proses rekrutmen lembaga apapun hampir pasti kepentingan-kepentingan akan selalu menghiasi proses itu dan publik tidak mengingkari itu, baik kepentingan keluarga, organisasi, agama, ras, suku, selain titipan-titipan dari berbagai pihak," Ucapnya.

Memang regulasi tidak melarang, tetapi secara etik tidak layak dan patut untuk dijadikan pertimbangan. Yang dilarang dalam proses rekrutmen itu adalah tidak berada dalam ikatan perkawianan dengan sesama penyelenggara Pemilu," Pungkasnya.

Ditambahkannya," Jika BAWASLU Kabupaten Tapanuli Selatan dalam memilih dan menentukan Panwascam  hanya berpegang pada kepentingan dan “titipan”, maka tidak akan menghasilkan tim yang baik dan solid. Tetapi tim yang sulit untuk dikendalikan, karena hanya didasarkan pada kepentingan dan bukan pada kriteria aturan yang berlaku.


Kepentingan dan titipan  dalam proses seleksi agar tidak ditanggapi.  Karena kepentingan untuk pemilhan Kepala Daerah cukup banyak yaitu mulai dari parpol, penyelenggara Pemilu , teman, saudara, Bupati  dan seterusnya, juga sangat mungkin akan “titip orang” untuk dipilih menjadi Panwascam.

Kondisi ini tidak bisa terhindar, lalu bagaimana sikap Bawaslu Kabupaten Tapanuli Selatan dalam menghadapi situasi dan kondisi tersebut. Jika sikap profesional dan proporsional dikedepankan dalam proses rekrutmen tersebut, maka akan selamat menghasilkan tim yang baik dan solid.

Tapi “biasanya” duduga Bawaslu kabupaten Tapanuli Selatan akan sulit menghindari situasi dan kondisi “titipan” tersebut.

Jika dilakukan tes atau wawancara, semua itu hanya tahapan yang secara formal dilalui dan sangat kemungkinan hasilnya bisa diatur. Maka, dalam situasi dan kondisi apapun nampaknya akan sulit untuk menghindari “titipan” tersebut. Itulah, masyarakat dan calon yang akan mendaftarkan diri jangan menjadi bagian dari “titipan” itu, tapi jadilah “pengawas” dalam proses rekrutmen, sebenarnya rekrutmen.

Harapan kepada Bawaslu kabupaten Kabupaten Tapanuli Selatan janganlah  terjebak pada “kepentingan” dan “titipan”, karena kinerja yang dipertaruhkan dan bukan pada “asal ada Panwascam namun kinerjanya tidak sesuai yang diharapkan.

Hadirnya Panwascam  tidak hanya sekadar memenuhi kuota jumlah personel saja. Tanpa didukung kapasitas, kapabilitas dan komitmen, maka kehadiran anda hanya sebagai pelengkap semata dalam proses demokrasi tanpa memberikan makna apa-apa. Sedangkan publik akan selalu menunggu hasil kinerja BAWASLU Kabupaten Tapanuli Selatan.(PS/BERMAWI)
Komentar Anda

Terkini: