Diduga Selain Manipulasi GT, Kapal MBF Juga Dilengkapi Jaring Trawl

/ Minggu, 29 Desember 2019 / 11.30.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM - BELAWAN -  Kapal KM MBF 888 No 66/PPa diduga memanifulasi Gross Ton (GT) dan dilengkapi alat penangkap ikan jaring trawl. Di lambung kapal tidak tertulis ukuran kapal, saat kapal bersandar di Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan.

Dugaan manipulas GT disampaikan Rizal (56), seorang nelayan Belawan. Apalagi, sambungnya, selain tidak mencantumkan ukuran kapal di lambung, nama kapal  dan nomor maupun tempat pendaftaran kapalnya ditulis dengan mengunakan cat minyak. "Hal ini cukup aneh dan mencurigakan " ujarnya

Seharusnya nama kapal dan ukuran itu ditulis dengan pahat di lambung kapal. Kalau razia baru dipasang pemiliknya. Bahkan kapal ini dilengkapi jaring trawl yang dilarang pemerintah,” terang Rizal, menunjukkan kapal yang dimaksud, Rabu (11/12/2019).

Kapal MBF yang dimaksud Rizal tak lain diduga milik pengusaha kapal ikan bernama Abi. Pria ini dikenal pemilik kapal ikan terbesar di Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan, bahkan hampir keseluruhan kapalnya dilengkapi jaring Trawl. Alat tangkap yang dilarang untuk digunakan.

"Abi banyak kenal pejabat dan aparat, tidak mungkin ditangkap. Makanya dia tidak takut menggunakan pukat trawl. Buktinya, tanpa mencantumkan GT, KM MBF 888 bebas berlayar mencari ikan di laut,” ujar Rizal, menceritakan.

Bahkan bukan lagi rahasia umum sosok Abi. Buktinya sampai sekarang, tidak ada satu aparat pun yang menindak kapal-kapal tersebut di gudang MBF milik Abi.

“Kita nelayan kecil bukan iri, seharusnya jika memang ada yang salah dan menyalahi undang-undang harus ditindak. Yang kami harapkan hanya keadilan, semua sama dihadapan hukum,” tegas Rizal, dengan nada kecewa.(PS/DIAN)
Komentar Anda

Terkini: