Miliki Sabu, Pemuda Warga Tigalingga Diamankan Polres Dairi .

/ Jumat, 06 Desember 2019 / 19.55.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-DAIRI-Kelvin P. Siburian ( 19 ) warga Desa Sukan Debi Kec. Tigalingga Kabupaten Dairi diamankan Satresnarkoba Polres Dairi , Jumat ( 06/12/2019 ) sekira Pukul 00.45 Wib di Jln Tigalingga - Kuta Buluh Desa Batu Erdan Kec. Tigalingga Kab. Dairi.

Pengamanan tersebut adalah karena Kelvin P.Siburian yang tidak punya pekerjaan tersebut miliki Sabu.
Kasatnarkoba Polres Dairi AKP ZP Matondang melalui Kasubbag Humas Polres Dairi menjelaskan kronologi penangkapan tersebut adalah bahwa pada hari Juma't, ( 06/13/2019 ) sekira pukul 00.15 Wib, personil Sat Res Narkoba Polres Dairi mendapatkan Informasi dari masyarakat bahwa adanya seorang  pemuda yang memiliki  Sabu di Jln Tigalingga - Kuta Buluh Desa Batu Erdan Kec. Tigalingga Kab. Dairi.

Kemudian, Kasat Res Narkoba Polres Dairi AKP ZP. Matondang memerintahkan KBO Satresnarkoba Polres Dairi IPTU Adinoto  beserta Personil Satresnarkoba Polres Dairi  langsung menuju TKP.

Pada Pukul 00.30 Wib, personil berhasil melakukan penangkapan terhadap Kelvin P. Siburian , dan setelah dilakukan penggeledahan badan dan tempat tertutup lainnya , ditemukan BB 1 (Satu) buah plastik klip transparan yang diduga berisikan  Sabu ( Brutto 0,16 gram ) dari sepeda motor milik Kelvin P. Siburian, Uang tunai sebesar Rp. 612.000,- 1 (Satu) Unit HP merk Hammer,1 (Satu) Unit Hp merk Asus , 1 (Satu) Unit Sp. Motor Yamaha No.Pol BK 6579 AAD

Selanjutnya tersangka  dan Barang Bukti ( BB ) di bawa ke kantor Sat Res Narkoba Polres Dairi guna Proses sidik lebih lanjut. ( PS / Nining ).
Komentar Anda

Terkini: