Pemkab Tapsel Raih Penghargaan Predikat Terbaik Dua Atas Penyelesaian TLHP Inspektorat Provsu

/ Senin, 16 Desember 2019 / 15.07.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-TAPSEL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Selatan (Tapsel) meraih penghargaan dengan predikat terbaik 2 (dua) atas capaian penyelesaian rekomendasi Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Inspektorat Provinsi Sumatera Utara dari tahun 2018 dan tahun-tahun sebelumnya.

Penghargaan tersebut diserahkan Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah kepada Bupati Tapsel yang di wakili oleh Wakil Bupati Tapsel H. Aswin Efendi Siregar di Hotel JW Marriott, Jalan Putri Hijau No. 10 Medan, Senin (16/12/2019).

Adapun 3 (tiga) kabupaten/kota terbaik yang menerima penghargaan tersebut yaitu, Kotamadya Tebing Tinggi sebagai peringkat pertama, Kabupaten Tapanuli Selatan sebagai peringkat kedua dan Kotamadya Binjai sebagai peringkat ketiga.

Disela-sela akhir acara, Wabup Tapsel H. Aswin Efendi Siregar mengatakan, saya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Provinsi Sumut yang telah memberikan kepercayaan kepada Pemkab Tapsel untuk menerima penghargaan predikat terbaik dua atas capaian penyelesaian rekomendasi Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Inspektorat Provinsi Sumut, ucap Aswin.

Menurut Wabup, penghargaan tersebut tidak terlepas dari adanya bimbingan dan dorongan Bupati Tapsel kepada seluruh OPD yang selalu memotivasi untuk tetap bekerja dengan baik, serta selalu menjalankan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien dan ekonomis sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku.

“ Penghargaan ini juga sejalan dengan salah satu sasaran Pemerintah Kabupaten Tapsel untuk terciptanya pemerintahan yang akuntabel, transparan dan taat hukum,” jelas Aswin.

Oleh karenya saya berharap kepada seluruh OPD untuk terus meningkatkan sinergitas dan tetap mengutamakan aspek kehati-hatian dalam penggunaan anggaran pada pelaksanaan program kegiatan, harap Aswin.

Selain dihadiri Wakil Gubernur Sumut, turut hadir, Bupati/Walikota se-Sumut, Ka. Inspektorat Kabupaten/Kota se-Sumut dan pimpinan OPD Provsu. (PS/BERMAWI)
Komentar Anda

Terkini: