Wakil ketua Komisi C DPRD Tanjungbalai Minta Walikota Segerakan RSUD Tengku Mansyur Jarus Jadi BLUD (Badan Layanan Umum Daerah)

/ Jumat, 20 Desember 2019 / 10.42.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-TANJUNGBALAI-Banyaknya aspirasi dan keluhan masyarakat terkait pelayanan dan fasilitas RSU Dr.Tengku Mansyur yang kurang maksimal dan turunnya kelas RSU Tanjung Balai oleh rekomendasi Kementrian Kesehatan(Kemenkes) dari C menjadi D. Hal ini menjadi kode keras dari Wakil Ketua Komisi C DPRD menyikapi nya.


Hal ini dinyatakan Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Tanjungbalai dan juga merupakan    Wakil Ketua Komisi C DPRD Tanjung Balai,Andi Abdul Rahim SE sangat prihatin dengan kondisi tersebut, dan hal ini harus menjadi perhatian yang serius oleh Walikota Tanjung Balai,H.M.Syahrial SH MH untuk disegerakan mengubah status Rumah Sakit Umum Tengku Mansyur menjadi BLUD.

Menurutnya,Agar Rumah Sakit Umum ini tersebut lebih mandiri dalam hal pengelolaan keuangan sehingga nantinya pelayanan dan fasilitasnya akan menjadi lebih baik, dan ini merupakan amanah Undang-undang dan Peraturan Pemerintah tentang hal pelayanan kesehatan dan pengelolaan keuangan Rumah sakit Umum.Tegas Andi Abdul Rahim SE

Disebutkannya,mengingat beberapa bulan yang lalu saya dan kawan-kawan Sidak ke RSU tersebut, terkait adanya aksi mogok kerja dari Dokter Spesialis karena dana tunjangan medis yang tertunggak dan tertunda dibayarkan.

"Padahal dokter tersebut sudah bekerja,hal itu terjadi karena pengelolaan keuangan RSU masih sepenuhnya dibawah kendali Dinas Kesehatan Tanjung Balai  yang mana proses administrasinya harus mengikuti Proses mekanisme APBD". Sebut Politisi PPP,Bung Andi

Dari sidak tersebut kita juga melihat banyaknya fasilitas RSU yang sangat memprihatinkan, seperti beberapa toilet yang sangat tidak layak untuk digunakan, ruangan pasien untuk kelas SAL yang sangat tidak nyaman, beberapa AC yang rusak dan ruangan anak yang jauh dari toilet nya, dan menuju akses ke toilet tersebut harus keluar memutar  dan juga beberapa kamar dan ruangan yang tidak sesuai dengan SPM.Kata Bung Andi menyikapi Rumah Sakit Umum tersebut .

 Hasil dari sidak kita tersebut, Pihak RSU mengatakan untuk penganggaran dan pengadaan semuanya harus melalui proses mekanisme APBD, sehingga memakan waktu yang ada. Nah,untuk itu BLUD harus dirampungkan. Cetus Bung Andi

Jika walikota segera melaksanakan Amanah PP tersebut tentang BLUD,maka akan  memudahkan Rumah Sakit dalam hal mengelola keuangan nya sendiri,supaya proses penganggaran untuk peningkatan SDM (Sumber Daya Manusia), perbaikan dan pengadaan Peralatan, sarana dan prasarana lebih mudah dilaksanakan, sehingga standard Pelayanan Minimal (SPM) RSU lebih cepat tercapai.

"Jika Rumah Sakitnya "sakit" Bagaimana Pasiennya bisa cepat sembuh. Makanya Rumah Sakitnya Harus "Sehat" dulu, agar bisa maksimal dalam melayani masyarakat yang sakit".

Maka solusinya RSU Tengku Mansyur harus BLUD dan Tidak perlu Perda agar RSU menjadi BLUD, cukup dengan PERWA dari Walikota sesuai dengan PP tersebut.

Dan informasi yang kita peroleh dari Kunjungan Kerja (Kunker) komisi C Ke Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara beberapa hari yang lalu, bahwa Walikota Sudah mengeluarkan PERWA Tentang BLUD ditahun 2017, namun sampai saat ini Peraturan Walikota (Perwa)tersebut belum dilaksanakan terkait adanya administrasi yang belum di penuhi yaitu Pembuatan Rekening Rumah Sakit untuk BLUD.

Kita berharap agar diakhir masa jabatan Walikota,H.M.Syahrial SH MH dan Wakil Walikota Tanjung Balai,Drs.H.Ismail Marpaung  untuk segera memaksimalkan BLUD RSU tersebut demi kepentingan Masyarakat sesuai Visi nya Tanjung Balai BERSIH (Berprestasi,Relegius,Sejahtera,Indah dan Harmonis).

Sampai saat berita ini diterbitkan, komentar tanggapan  dari Kadis Kesehatan Kota Tanjungbalai,Burhanuddin Harahap dan Plt RSUD Tengku Mansyur dr.Ali Azhari  belum dapat dikonfirmasi begitu juga hal nya Walikota/Wakil Walikota  untuk memberikan penjelasan nya menanggapi itu tersebut .(PS/SAUFI).
Komentar Anda

Terkini: