Aktivis Badko Paperta Minta BPK Audit Menyeluruh Anggaran Satpol PP Tanjungbalai

/ Selasa, 28 Januari 2020 / 20.50.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-TANJUNGBALAI-
Opini Disclaimer yang diterima Kota Tanjungbalai atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Tanjungbalai yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun lalu, tentunya masih menjadi nota merah betapa buruknya pengelolaan keuangan daerah yang dilakukan Pejabat Pemerintah Kota Tanjungbalai.

Hal ini tentunya tak terlepas dari ketidak profesionalan dan tidak  kompetennya pejabat daerah dalam mengelola uang rakyat tersebut serta masih adanya stigma perilaku-perilaku koruptif dalam implementasinya, dan tak terlepas pula apa yang ada di Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tanjungbalai saat ini.

Seperti yang diutarakan oleh Ketua Badan Kordinasi Pemuda Pergerakan Rakyat (BADKO PAPERTA) Kota Tanjungbalai M. Izra,Selasa (28/1/2020) bahwa adanya indikasi korupsi seperti Mark Up dibeberapa program kegiatan di Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) Kota Tanjungbalai, serta adanya kegiatan yang disinyalir "FIKTIF".

M. Izra mengungkap bahwa pada tahun anggaran 2018 yang lalu Satpol PP Tanjungbalai telah melakukan beberapa pengadaan, salah satunya di sektor pemadam kebakaran yang diduga "FIKTIF". Untuk itu ia meminta kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengkaji dan mengaudit kembali alokasi anggaran yang ada di Satpol PP Kota Tanjungbalai.

"BPK kan lagi disini. Oleh karena itu dalam waktu dekat ini kita akan melayangkan surat, agar BPK kembali mengkaji dan mengaudit anggaran di Satpol PP Kota Tanjungbalai sembari melampirkan item investigasi yang kita punya sebagai bahan penguatan, bahwa adanya penyelewengan keuangan negara yang terjadi di Satpol PP Kota Tanjungbalai, "tegas  Izra selaku Aktivis Badko Paperta di Tanjungbalai.

Senada dengan itu, Syaiful Nazri Sekretaris BADKO PAPERTA Kota Tanjungbalai juga mengutarakan bahwa sudah seharusnya dan sesegera mungkin Aparat Penegak Hukum seperti Kejaksaan dan Polres Tanjungbalai untuk segera turut serta mengusut dugaan Tindak Pidana Korupsi yang terjadi di Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) Kota Tanjungbalai yang merugikan keuangan daerah tersebut. Serta mendesak Walikota Tanjungbalai, untuk mengevaluasi seluruh jajaran di SATPOL PP Kota Tanjungbalai, karena dinilai tidak profesional dan kompeten dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya.

Sampai saat ini, informasi yang dihimpun bahwa Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Provinsi Sumatera Utara berada di Kantor Pemerintahan Kota Tanjungbalai saat ini.(PS/SAUFI)
Komentar Anda

Terkini: