Babak Baru Penanganan Suap KPU di KPK, Menkum HAM RI Copot Dirjen Imigrasi

/ Selasa, 28 Januari 2020 / 20.23.00 WIB
PUNGGAWA: Para punggawa KPK RI yang amat diharapkan akan memberantas korupsi hingga ke akarnya. POSKOTA/ NET

POSKOTASUMATERA.COM-JAKARTA-Babak baru pengungkapan dugaan suap Komisioner KPU yang ditangani KPK berdampak ke Dirjen Imigrasi Kemenkum HAM RI. Roni Sompie sang Jendral Polri yang menjabat Dirjen Imigrasi dicopot dari jabatannya.

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly, Selasa (28/2/2020) menjelaskan pencopotan Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie dari jabatannya lantaran adanya tim independen kasus Harun Masiku.

Mantan anggota DPR RI dari PDIP ini menginginkan tim tersebut dapat melacak mengapa data pelintasan Harun terlambat masuk.

"Artinya difungsionalkan, supaya nanti tim independen bisa bekerja dengan baik. Karena saya mau betul-betul terbuka dan tim nanti bisa menelacak mengapa terjadi delay," kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.

Dia mengaku bersama tim akan mencari kebenaran data itu tersimpan di PC bandara terminal 2 (Bandara Internasional Soekarno Hatta), kalau terminal 3 kan beres.

Selain Ronny Sompie, Yasonna juga mencopot Direktur Sistem dan Teknologi Informasi Keimigrasian. Posisi Ronny kini diisi oleh Irjen Kemenkumham Johny Ginting.

Yasonna memastikan tak ikut campur dalam pembentukan tim independen kasus Harun Masiku. Tim tersebut akan diisi oleh cyber crime Bareskrim Polri, Kemenkominfo, BSSN, hingga Ombudsman.

"Ombudsman karna lembaga pengawas birokrasi, mungkin ada yang tidak benar disitu supaya independen. Supaya itu betul-betul independen maka Dirjen Imigrasi difungsionalkan, sekarang Plh," jelas Yasonna.

Sebelumnya, Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang mengatakan, pihaknya menyalahkan sistem di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta (Soeta) Cengkareng yang tidak cepat menginput data.

"Jadi terkait dengan delay system bahwa seyogyanya fasilitas CIQ bisa dilakukan oleh penyedia atau pengelola bandara. Namun karena alasan teknis dan sehingga kami dengan perangkat yang ada kami berusaha melengkapi kekurangan," ujar Arvin di Kemenkumham, Rabu (22/1/2020).

Menurut Arvin, sepatutnya sistem Customs Immigration and Quarantine (CIQ) mencatat kedatangan Harun Masiku. Maka dari itu, Arvin menyatakan akan mendalami kelalaian sistem tersebut.

Arvin mengatakan, pihaknya mendalami kelalaian sistem tersebut dengan menggandeng pihak terkait seperti bandara dan maskapai.

Meski begitu, Arvin menegaskan bahwa Harun Masiku sejak 7 Januari 2019 sudah berada di Indonesia.

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memastikan status Politikus PDIP Harun Masiku sudah menjadi buron, alias masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Firli menegaskan pihaknya sudah meminta Polri untuk menerbitkan surat DPO terhadap tersangka kasus dugaan suap terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024 itu. (PS/NET)

Komentar Anda

Terkini: