Curi Timbangan, Keling Diringkus Dalam Warnet

/ Rabu, 15 Januari 2020 / 15.13.00 WIB

POSKOTA SUMATERA.COM-ASAHAN-Moh. Aslab alias Keling (19), pelaku pencurian / pembongkaran kios berhasil diringkus Polsek Kota Kisaran, saat berada di salah satu warnet di Jalan Tengku Umar Kisaran Barat, Selasa (14-1-20) malam.

Pelaku yang tercatat sebagai warga Jalan Merak Kelurahan Gambir Baru Kisaran Timur itu diringkus usai selama 5 bulan terakhir berhasil kabur dari kejaran Polisi.

"Pelaku terlibat pencurian atau pembongkaran kios milik korban bernama Derliana Fita Gajah warga Jalan Seriti Gambir Baru. Kejadian tanggal 27 Agustus tahun semalam, dilapor sama kita besoknya. Korban kehilangan Timbangan duduk, satu karung terong belanda dan kipas angin," terang Kapolsek Kota Kisaran Iptu Edy Siswoyo, Rabu (15-1-20) siang.

Dijelaskannya, usai mendapat laporan korban, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, tim mendapati satu nama, yakni Moh Aslab alias Keling sebagai terduga pelaku.

"Sebenarnya pelaku sudah sempat akan ditangkap kemarin, saat melintas di Jalan Juanda bawa barang bukti timbangan. Tapi saat itu pelaku berhasil kabur, meninggalkan sepeda motor sama timbangan. Baru semalam kita berhasil bekuk pelaku. Kita sangkakkan Pasal 363 ayat 1 ke 4e dan 5e dari KUHP," akhir Edy Siswoyo pada wartawan di ruangannya.

"Main sendiri bang. Gak ada (pakai narkoba, red)," kilah pelaku ditanyai usai pemeriksaan penyidik. (PS/KHAIRUL)
Komentar Anda

Terkini: