Guna Memberikan Rasa Aman di Masyarakat dan Mengurangi Penyalahgunaan Narkoba ,Polsek Medan Helvetia Dirikan Pos Sumut 'BERSINAR'

/ Kamis, 09 Januari 2020 / 18.48.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Guna memberikan rasa aman di masyarakat dan mengurangi penyalahgunaan narkoba.Polsek Medan Helvetia bergerak mendirikan Pos Sumut Bersinar di Jln.Cendana,Link.XV,Kel.Helvetia Tengah,Kec.Medan Helvetia,Kamis (09/01/2020) sekira pukul 14.00 Wib s/d selesai.

Hal ini sebagai wujud dari komitmen pemberantasan narkoba, berbagai pola telah dilakukan Polri untuk pemberantasan terhadap pengguna dan pengedar narkoba, seperti tindakan pre-emtif, prefentif maupun represif sudah dilakukan Polri. Saat ini kejahatan narkoba sudah  termasuk kategori Extra Ordinary Crimes, oleh karenanya perlu penanganan secara konsisten, optimal dan berkesinambungan.

Kapolsek Medan Helvetia Kompol Pardamean Hutahean SH SIK menyampaikan adapun tujuan dari kegiatan mendirikan  posko Sumut Bersinar ini adalah sebagai wadah bagi masyarakat  untuk menyampaikan informasi tentang penyalahgunaan narkoba pada tingkat lingkungan ataupun kelurahan.

“Narkoba bukan hanya persoalan bagi aparat penegak hukum saja, tetapi menjadi tanggung jawab kita bersama, maka dianggap penting diadakan kerjasama antara pemerintah dengan seluruh lapisan masyarakat. Narkoba dapat diatasi jika seluruh masyarakat bersama-sama melawan terhadap peredarannya,” ucap Kapolsek.

Kapolsek Medan Helvetia juga menyatakan, masyarakat harus aktif bergerak menghalau narkoba, bukan lagi saatnya masyarakat hanya duduk diam tanpa berbuat, namun masyarakat harus berperan aktif, dan bilamana mendapati transaksi narkoba, dan tertangkap tangan dapat menghubungi  posko Sumut Bersinar terdekat ataupun diserahkan kepada Polsek/BNNK, karena masyarakat berhak menangkap bila tertangkap tangan.

Dirinya mengaku,terima kasih yang sebesar-besarnya kepada lapisan masyarakat yang telah mendukung terlaksananya kegiatan pendirian  posko Sumut Bersinar ini,  semoga bermanfaat bagi seluruh masyarakat dan bagi generasi bangsa yang hidup sehat tanpa narkoba.


Sesuai UU No.2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Surat Perintah Kapolda Sumut No:SPRINT/2763/XII/Opd l/2019,tanggal 11 Desember 2019 tentang pelaksanaan Lingkungan Bersih Narkoba (Bersinar).

Kegiatan yang dimulai ada pukul 11.30 Wib,Kanit Binmas Polsek Medan Helvetia Ipda Suparmin dan Bhabinkamtibmas Aipda Chandra M Hasibuan berkoordinasi dengan Lurah Helvetia Tengah,Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda untuk membentuk Pos Sumut Bersih Narkoba'BERSINAR'.

Setelah koordinasi dengan salah satu Tokoh Madyarakat penggiat anti Narkoba Haikal,memberikan petunjuk lokasi dan bangunan milik ibu Sukarti untuk di pakai sebagai Pos Sumut Bersinar di lingkungan XV  Kel.Helvetia Tengah dia wilayah hukum Polsek Medan Helvetia,sehingga dilakukan pembenahan Pos serta Pasangan Pos Sumut Bersinar.

Selanjutnya pada pukul 14.00 Wib lokasi Pos Sumut Bersinar telah siap ditempati dimana personel pos akan di isi oleh Personel Polsek Medan Helvetia,Kepala Lingkungan Kelurahan Helvetia Tengah Kec.Medan Helvetia,Masyarakat setempat dan Tokoh Pemuda setempat yang mendukung Sumut Bersinar.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kanit Binmas Ipda Suparmin,Bhabinkamtibmas Kel.Helvetia Timur Ipda I R Sipahutar,Lurah Helvetia Tengah Barita Laut, Keplink XV Riswan,Tokoh Masyarakat Bapak Haikal dan Masyarakat sekitar.

(PS/RIADI)
Komentar Anda

Terkini: