HNSI Sumut Apresiasi Tindakan Hukum Pol Airud Polda Sumut Atas Penyelewangan BBM di Hamparan Perak

/ Rabu, 29 Januari 2020 / 17.56.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-BELAWAN-Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) mengapresiasi tindakan hukum Direktorat Pol Airud Polda Sumut yang mengamankan dan mempolice line Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Perintis Kemerdekaan Hamparan Perak, Rabu (28/2/2020) kemarin.

Dalam proses hukum ini Direktorat Pol Airud Polda Sumut turut mengamankan 1 unit Tanki pengangkut solar berlogo Pertamina BK 9365 GI.

Apresiasi ini disampaikan Ketua DPD HNSI Sumut Zulfachri Siagian SE pada poskotasumatera.com, Kamis (29/2/2020) via ponselnya.

Zulfachri berjanji akan segera menghubungi UPMS Pertamina I Medan untuk meminta penindakan tegas atas dugaan penyelewengan BBM yang dilakukan pengusaha SPBU ini.

"Kami amat mengapresiasi langkah tegas Direktorat Pol Airud Polda Sumut. Akan kami sampaikan ke Manajemen Pertamina guna penindakan atas operasional SPBU nakal ini," kata Tokoh Nelayan ini.

Dia menghimbau agar para pengusaha penyaluran BBM tak main main dengan distribusi bahan bakar kebutuhan primer itu.

"Jangan main main dengan BBM apalagi ada kebutuhan untuk nelayan. Saya bersama manajemen Pertamina sudah komunikasi untuk kebutuhan bahan bakar nelayan. Selain diprioritaskan ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN). Kalau enggak ada SPBN maka diarahkan ke SPBU terdekat," katanya.

Sebelumnya, SPBU Pertamina yang berada di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Hamparan Perak, di police line oleh Ditpolairud Polda Sumut.

Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, SPBU Pertamina tersebut kedapatan jual bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi kepada pengepul.

Operasi ini dipimpin oleh Kasubdit Gakkum AKBP Jenda Kita Sitepu, SH, Rabu (29/1/2020) sekitar pukul 01.55 WIB dini hari.

Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Sumut AKBP Jenda Kita Sitepu SH mengatakan modus yang dilakukan oleh SPBU tersebut dengan cara menjual BBM jenis solar subsidi ke mobil tangki pengepul untuk dijual kembali dengan harga industri.

"Saat dilakukan penggerebekan para tersangka mengaku pengisian BBM jenis solar ini ke mobil tangki itu atas perintah manajernya dan mereka melakukan kegiatan itu pada malam hari," ucap Jenda.

"Seluruh pelaku sudah diamankan di Mako Ditpolairud Polda Sumut Belawan, tepat pukul 3.00 wib dini hari," jelas Jenda.

Adapun pelaku yang diamankan antara lain Supir truk tanki inisial N (30) warga Marelan, H penjaga malam SPBU,  Z pengamat meteran, C cleaning service,  A operator pengisian BBM dan N (28) warga Sei Baharu Hamparan Perak yang bekerja sebagai kasir SPBU.

"Barang bukti yang kita diamanakan  adalah mobil tangki ilegal kapasitas 18.000 liter dengan nomor polisi BK 9365 GI, sedangkan solar yang sudah terisi ke truk sekitar 10.000 - 12.000 liter dan selang dari dispenser ke mobil tangki serta penyitaan terhadap SPBU nya sendiri" tambahnya

Sementara itu Dir Polariud Polda Sumut Kombes Pol Roy H, M, Sihombing SIK saat dikonfirmasi membenarkan adanya operasi tangkap tangan yang dilakukan jajarannya.

"Ini kejahatan sekaligus kezaliman kepada masyarakat kecil, dimana SPBU ini juga menerima jatah BBM solar untuk nelayan dari Pertamina, namun setiap nelayan membeli BBM jenis solar operator selalu mengatakan habis." papar Roy.

Lebih lanjut Roy mengatakan, jajarannya akan serius menindak penyelewengan BBM subsidi.

"Kita serius, karena banyaknya potensi kebocoran penyaluran BBM yang merugikan negara dan masyarakat," pungkas orang nomor satu di Polairud Polda Sumut ini. (PS/DIAN/NET)

Lihat video diamankannya Tanki di SPBU Pertamina di Hamparan Perak.........






Komentar Anda

Terkini: