Limbah PT Halindo Mencemari Lingkungan Warga Keluarkan Bau Tidak Sedap, Emak- Emak Berunjuk Rasa

/ Senin, 20 Januari 2020 / 11.13.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-TANJUNGBALAI
Warga Teluknibung Kota Tanjungbalai menyerbu Kantor PT Halindo untuk  mengeluhkan pencemaran lingkungan limbah miliknya yang cukup bauk dan berdampak menjadi penyakit bagi mereka yang dekat dari pemukiman.Minggu,(19/1/2020).

Keberadaan perusahaan ini beroperasi di wilayah mereka sudah cukup lama namun belum tersentuh pemerintah Kota Tanjungbalai,Baik dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) maupun Walikota Tanjungbalai dalam penanganan efek dari luapan Pencemaran Limbah PT Halindo Terlebih pencemaran udara yang cukup bauk dan berdampak penyakit gatal gatal sering dikeluhkan warga sekitar.

"Kami menganggap pemerintah Kota Tanjungbalai dan DPRD sampai saat ini terkesan tutup mata dalam penanganan solusi  keluhan terhadap pencemaran dari limbah PT Halindo ini, " sebut Khadizah yang merupakan asli warga Teluknibung yang terus menyuarakan dampak pencemaran limbah dari Halindo yang kami alami ini.

Hal yang sama juga diutarakan, kedua warga Teluknibung yang mengalami dampak dari Limbah PT Halindo, Elida dan Mega saat diajak bertemu bersama pimpinan pengusaha bernama Akien diruang kerja nya. 

Elida menegaskan limbah PT Halindo dari perusahaan ini yang kami hirup setiap detik setiap menit setiap jam dan setiap hari hingga bertahun tahun ini itu la kami Keluhkan sampai saat ini, Jadi Tolong la di tanggapi pak pengusaha.

Mega menambahkan bahwa rumah kami juga berdampak dari air limbah itu masuk kedalam rumah kami hingga semata kaki dalamnya, bauk dan kotor berdampak bagi kesehatan anak anak kami. Jadi kedatangan disini itu untuk segera di Sahuti apa solusi nya dari pihak pengusaha .

Ditegaskan Elida dan Mega lagi, apa pun yang diberikan dari PT Halindo ini tidak pernah kami terima baik sembako dan lainnya, karna kami bukan kurang makan. Jadi tuntutan kami aja disahuti oleh PT Halindo itu aja yang kami minta , dampak limbah dan kipas angin yang ribut nya ini aja yang kami nikmati setiap hari nya siang dan malam buat kami resah bertahun tahun lama nya sudah. Cetus Elida dan Mega dihadapan pengusaha dan pihak kepolisian, Kanit Polsek Teluknibung.

Air limbah nya ini mengalir ke sungai kami,jadi itu la sehari hari yang kami konsumsi baik untuk minum makan dan mencuci bang. Kekecewaan dari para emak emak yang berunjuk rasa.

"Warga sekitar Teluknibung ini terus menyuarakan dan meminta agar  PT Halindo di Tutup, " tegas emak emak yang ikut berorasi didepan Kantor Perusahaan PT Halindo.
Pimpinan pengusaha Akien mengatakan air limbah nya kebanyakan maka perlu la dibuang, jadi maksud kami ini nant kami isap lagi melalui pipa. Kata Akien saat mediasi berlangsung bersama perwakilan warga.

Lanjutnya, Akien meminta waktu selama enam bulan lama nya agar bisa dipasang kembali pipa dan diberikan yang terbaik.

Sambutan jawaban itu dibantahkan dari warga, Abang kan selaku Bos disini (Akien) sudah tahu apa keluhan kami maka kami melakukan aksi spontan mendatangi kantor Abang ini.

"Enam bulan itu cukup waktu yang lama bos (akien), diminta Abang rasa kan la penderitaan kami saat ini coba, atau ini yang dialami keluarga Abang terhadap dampak limbah ini,bos (akien) kami warga sekitar sudah sesak nafas hidung dan berdampak bisa  berdatangan penyakit kepada anak anak kami akibat limbah kotor, Bauk ini, " sambutan dari warga yang kecewa akan jawaban dari pihak pengusaha .

Percakapan mediasi pun berlangsung tidak mendapatkan kepastian dan warga keluar dari ruangan dan melanjutkan aksi teriak teriak di depan PT Halindo dan melakukan penompatan air parit aliran PT Halindo.

Sementara itu Koordinator Aksi, Arjuna Winata dan Mahmuddin SP (Kacak Alonso) selaku pemuda Teluknibung ini meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) Gubernur Sumut , Edy Rahmayadi menyikapi dan mengambil tindakan tegas kepada PT Perusahaan yang nakal yang mencemari lingkungan dan aliran sungai khususunya di Teluknibung.

"Kami meminta Gubernur Sumut untuk turun ke PT Halindo dan dapat memerintahkan instansi terkait  seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sumatera Utara (Provsu) untuk menindak tegas Oknum Pengusaha tersebut.(PS/SAUFI)
Komentar Anda

Terkini: