Al Ustad DR H Ardiansyah LC MA
POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Majelis
Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara
meminta aparat segera menindak maraknya judi yang dioperasionalkan
pengusaha-pengusaha nakal yang ada di Kota Medan dan Sumatera Utara. Hal ini
selain menegak perundang-undangan menghindari azab Allah SWT jika aksi maksiat
ini tetap beroperasional tanpa usaha memberantasnya.
Demikian
disampaikan Sekretaris MUI Sumut Al Ustad DR H Ardiansyah LC MA pada
poskotasumatera.com, Senin (6/1/2020) menyikapi maraknya judi berkedok games
ketangkasan yang marak khususnya di Utara Kota Medan.
Al
Ustad DR H Ardiansyah LC MA menghimbau, kepada aparat menegakkan peraturan dan
perundangan-undangan yang ada di Tanah Air yang memang melarang pengelolaan
lokasi judi maupun berjudi guna menghindari penyesalan atas bencana yang diakibatkan
murka Allah SWT yang akhirnya akan disesali setelah terjadi.
“Kami
menghimbau aparat tegakkan peraturan dan perundangan-undangan, jangan sampai
kita menyesal jika Allah menurunkan murkanya. Sudah banyak contohnya, murka
Allah akibat tangan manusia, misalnya banjir bandang, hujan mengakibatkan
banjir dan lain sebagainya,” ujar Ustad bersuara lembut namun tegas dalam
setiap statemennya ini.
Dijelaskannya,
bencana tak terjadi begitu saja karena pasti diikuti dengan sebuah perbuatan
yang dimurkai Allah SWT. “Bencana dan murka Allah akibat sebuah perbuatan yang
salah dan dibenci Allah,” terangnya.
Dijelaskannya,
MUI Sumut amat mendukung aparat yang menegakkan hukum karena dengan menegakkan
tak akan terjadi turunnya masyarakat melakukan pengadilan jalanan untuk mendesak
aparat menegakkan hukum. “Jangan sampai masyarakat dinilai anarkis dengan turun
ke jalan bertindak dan mengakibatkan pengadilan jalanan yang mengakibatkan
kontak fisik antar masyarakat yang tak diinginkan semua pihak. Hingga aparat hukum
harus bertindak memberantas judi,” himbaunya.
Ulama
muda yang juga ASN di Universitas Islam Negeri (UIN) Sumut ini juga
mengharapkan oknum pengusaha pengelola games ketangkasan dan operasional judi
lain tak hanya mengejar keuntungan semata sementara menghancurkan akhlak umat
dan merusak tanah air. “Pengusaha atau oknum pengelola usaha judi tak hanya
mengejar keuntungan namun akhirnya merusak akhlak masyarakat dan merusak tanah
air,” tegasnya.
Ulama
kondang juga menyampaikan, maksiat judi takkan ada obatnya karena menang
ketagihan, kalau kalah penasaran hingga semua elemen memiliki kewajiban
memberantas aksi judi. “Judi tak ada obatnya, semua elemen wajib
memberantasnya. Wartawan dengan penanya, Ustad dengan lidahnya dan aparat
penegak hukum dengan kekuasaannya. Itulah gunanya aparat hukum diangkat pemerintah,”
paparnya.
Pantauan
poskotasumatera.com, aksi judi berkedok games ketangkasan marak di Utara Kota
Medan. Puluhan tempat games ketangkasan ini dipadati pemain dari berbagai usia,
etnis dan profesi. Meski masyarakat meneriakkan keberatan di sekitar lokasi
judi ini, namun entah mengapa hingga saat ini kegiatan maksiat ini masih
berlangsung.
Terlihat
2 lokasi games ketangkasannya beroperasi di Komplek Marelan Point Jalan M Basir
Lingkungan 32 Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan. Lokasi games
ketangkasan ini yang dikelola WNI Turunan berinisial AH dan AK ini terlihat
banyak dikunjungi pemain dari berbagai kalangan.
Selain
di Jalan M Basir, Games Ketangkasan yang disebut-sebut menggunakan chip yang
dibeli dengan uang dan jika menang bisa ditukar ini juga beroperasi di Jalan
Marelan Raya Pasar 3 Lingkungan 10 Kelurahan Rengas Pulau Medan Marelan dekat
dengan Yayasan Pendidikan Harapan Mekar dan Yayasan Pendidikan Bina Taruna.
Keramaian
pengunjung games ketangkasan ini juga terlihat di Jalan Marelan Raya Pasar 2
Lingkungan 25 Kelurahan Rengas Pulau dan Pasar 1 dekat simpang Jalan Platina di
kelola WNI Turunan berinisial ALM. Selain itu, kegiatan ini juga terlihat di
Jalan Mangaan Mabar Medan Deli serta beberapa tempat di wilayah Medan Labuhan
dan Medan Belawan. (PS/TIM)