Polres Sergai Bekuk Tersangka Pengedar Narkoba, 1 Orang di Tembak

/ Minggu, 05 Januari 2020 / 12.42.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-SERGAI-Dari hasil penangkapan terhadap ketiga tersangka diamankan 4 helai plastik klip transparan berisikan butiran kristal diduga sabu dengan berat bruto 1,90 gram dari tangan Asiantin,3 helai plastik klip transparan berisikan butiran kristal diduga sabu dengan berat bruto 20,47 gram dari tangan Sugianto dengan total barang yang berhasil disita 22,37 Gram,  1  unit sepeda motor supra 125 warna hitam,3 unit hp berbagai merek, 1 buah dompet merk Zara warna hitam,1 unit timbangan elektrik, 1  buah charger, 2  bal plastik klip transparan kosong,1 buah pipet yang ujungnya dibentuk runcing, 1 jaket berwarna hijau.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH Mhum melalui Kasat Narkoba AKP Martua Lesi Sitepu mengatakan, para pelaku ditangkap  berdasarkan informasi masyarakat dan kita langsung menindak lanjuti informasi masyarakat tentang jual beli narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh Tina. Selanjutnya personil Sat Narkoba melakukan penyelidikan survailance rumah target.

Setelah mengetahui rumah Tina tim langsung menuju lokasi yang dimaksud dan  menemukan Target (Tina) sedang duduk disamping rumahnya, personil Sat Narkoba mencoba mengenalkan diri dan menunjukkan Surat Perintah Tugas. Dengan seizin target sebagai pemilik rumah  dan didampingi Kepala Lingkungan setempat, dilakukan penggeledahan dalam rumah dan ditemukan 1 unit charger handphone yang didalamnya berisikan 4 helai plastik klip transparan diduga berisikan butiran kristal sabu di atas lemari kamar Asiantina Alias Tina.

Dari keterangan Tina menerangkan mendapat narkotika sabu dari seseorang bernama Sugianto Alias Sisu, lalu dilakukan pengembangan dengan menghubungi Sugianto Alias Sisu oleh Tina memesan sabu sebanyak 1 gram,dalam posisi menunggu dichek no HP Sugianto Als Sisu berada di Tembung,dimana dari percakapan antara Sugianto Als Sisu dengan Tina menerangkan dianya sedang di Tembung menjemput sabu.

Lalu dibagi tugas penyergapan,sekira pukul 20.00 Wib tersangka Wahyu Pradana als Wahyu mendatangi rumah Tina seketika langsung ditangkap, Wahyu kalau dirinya menerangkan  disuruh Sugianto untuk menjemput uang dari Tina.

Sekira 15 menit kemudian tersangka Sugianto datang ke rumah Tina dengan mengendarai sepeda motor hendak menyusul Wahyu karena merasa lama menunggu, seketika Sugianto ditangkap dan digeledah dari rompi tersangka ditemukan 1 dompet di dalam saku jaket sebelah kiri yang berikan 3  helai plastik klip transparan diduga berisikan sabu, timbangan elektrik dan 2  bal plastik klip transparan kosong.

Selanjutnya, dari keterangan tersangka Sugianto dilakukan pengembangan ke Jl.Pancasila Pasar 7 Tembung Medan mencari Bandar bernama Budi. Namun sesampainya di Tembung HP Budi tidak aktif lagi,sehingga personil kembali ke Perbaungan dan menunggu hubungan kontak dengan Budi.

Saat personil sedang standbye oleh tersangka Sugianto minta istirahat buang air kecil, namun ternyata tersangka menyiasati hendak kabur dengan menyikut Brigadir Firmansyah Barus. Seketika tersangka berlari dengan gerak reflex personil memberikan tembakan peringatan namun tersangka tidak mengindahkannya, sehingga dalam keadaan mendesak tersangka dilumpuhkan dan kaki kanan dibagian lutut tersangka tertembak lalu tersangka dibawa berobat ke RSU.Sultan Sulaiman.

Lebih lanjut Kasat Narkoba AKP Martua Lesi mengatakan, Ketiga tersangka kita amankan di Mapolres Sergai bersama barang bukti.(PS/RIADI)
Komentar Anda

Terkini: