Aktivis GM PEKAT IB Tanjungbalai Minta DLH Provinsi Sumut Buka Mata Dan Tindak Tegas PT Halindo

/ Kamis, 23 Januari 2020 / 09.11.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-TANJUNGBALAI-
Aktivis dari Gerakan Muda Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (GM-PEKAT IB) Kota Tanjungbalai, Mahmuddin SP meminta tegas pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sumatera Utara mengusut persoalan limbah PT Halindo di Tanjungbalai jangan ada dugaan miring akan tutup mata nya antara DLH Provinsi dengan Pihak pengusaha.Rabu,(22/1/2020).

Hal ini diungkapkan, Ketua GM PEKAT IB Kota Tanjungbalai, Mahmuddin SP dalam menanggapi terus menerus dari hasil keterangan DLH Kota Tanjungbalai bahwa persoalan Limbah PT Halindo juga sudah diketahui oleh DLH Provinsi Sumatera Utara. Namun, mirisnya sampai saat ini tidak terlihat tindakan dan sanksi apa yang diberikan kepada pihak pengusaha yakni PT Halindo dalam pencemaran limbah nya.

"Kami menilai Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi terkesan tutup mata terhadap perusahaan PT Halindo yang hari ini dianggap telah melanggar aturan terkait pencemaran lingkungan nya dan sejenis nya dalam izin lingkungan nya juga yang sampai saat ini perusahaan terus tetap  beroperasi diwilayah Teluknibung Kota Tanjungbalai," sebut Mahmuddin SP kepada poskotasumatera.com

Adapun sejumlah tuntutan  kami, Pencinta Keadilan dan Kebenaran dari Generasi Muda Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (GM PEKAT IB) Kota Tanjungbalai yakni :

Meminta Pemerintah Kota(Pemko)Tanjungbalai tegas dalam mengambil sikap dalam pencemaran Limbah PT Halindo, mendesak pertanggungjawaban dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Tanjungbalai maupun DLH Provinsi segera menindak jangan ada dugaan miring main mata kepada pengusaha.


"Dinas DLH secepatnya mendesak PT Halindo menjernihkan limbah nya disekitar Teluknibung dan parit parit pemukiman yang bauk akibat dari dampak pencemaran limbahnya," tegas Mahmuddin SP atau yang kerap disapa kacak Alonso 

Ditambahkan nya, apabila pihak pengusaha saat ini tidak miliki izin lingkungan baik AMDAL dan IPAL nya perusahaan maka pihak Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai mencabut izin operasional yang sebelumnya hal ini juga sudah ditegaskan sejumlah Anggota DPRD Tanjungbalai terhadap izin operasionalnya.

Tidak hanya itu,Pemerintah Kota(Pemko)Tanjungbalai,H.M.Syahrial SH MH maupun Dinas terkait harus menindak tegas semua perusahaan yang tidak patuh akan bahaya dampak dari limbah yang apabila dicemarkan ke sungai maupun ke parit dan yang tidak miliki izin harus segera di telusuri satu persatu perusahaan yang ada di Teluknibung dan juga pihak pengusaha juga harus menambahkan PAD nya kepada Pemerintah Kota sesuai dengan ditegaskan Salah seorang Anggota DPRD Tanjungbalai, Eriston Sihaloho sebagai ketua Komisi C.

Jika menyangkut persoalan hukum,kita Meminta Aparat Penegak Hukum (APH) Polda Sumatera Utara untuk turun ke lokasi limbah PT Halindo dan menindak tegas jika benar hal itu melanggar peraturan sesuai Perundang undangan yang berlaku,agar pihak pengusaha PT Halindo Taat akan hukum. Kata Mahmuddin SP 

Dalam waktu dekat kita akan menyuarakan aksi ini ke DLH Provinsi maupun menyurati Kementerian Lingkungan Hidup di Jakarta.

Diharapkan Dinas Lingkungan Hidup baik didaerah maupun di provinsi jangan lalai apa lagi tertidur serta bermimpi sehingga perusahaan perusahaan yang mengabaikan aturan yang berlaku dan melanggar tidak tersentuh apa lagi tidak diberikan sanksi sama sekali.


”DLH Tanjungbalai dan DLH Provinsi Sumut jangan tutup mata dan terkesan ada dugaan miring memperoleh Upeti atas tindakan diamnya .”ucap Mahmuddin SP.

Diketahui sebelumnya bahwa tindak lanjut pengaduan masyarakat, teguran kedua disampaikan Dinas LKH pada bulan Mei 2017, serta  menyurati Dinas LH Provinsi Sumatera Utara. 

"Tanggal 16 Nopember 2017, Direktur PT Halindo dipanggil Dinas LH Sumut untuk dimintai penjelasan terkait UPL dan UKL, namun Zulkarnain selaku Direktur PT.Halindo tidak hadir," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkot Tanjungbalai, Fitra Hadi.

Sampai berita ini terbit,Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara belum dapat dikonfirmasi.(PS/SAUFI)
Komentar Anda

Terkini: