Ali Syahbana Harahap : PDAM Tirtanadi Diminta Harus Copot Meteran Di Luar Desa Parsalakan.
POSKOTASUMATERA.COM- TAPSEL-Ali Syahbana Harahap Warga Desa Parsalakan Kecamatan Angkola Barat menilai PDAM Tirtanadi Cabang Kabupaten Tapanuli Selatan telah ingkar janji terhadap warga Masyarakat Desa Parsalakan.
Adapun perjanjian PDAM Tirtanadi Cabang Tapanuli Selatan yaitu pada hari Jumat tanggal 7 Mei 1993 telah dibuat perjanjian pembebasan lahan untuk sumber mata air dan penanaman pipa yang melewati lahan masyarakat dari sumber mata air hingga sampai desa parsalakan.
Demikian disampaikan warga desa Parsalakan Ali Syabbana Harahap kepada awak media online di Desa Parsalakan Selasa ( 28/1).
Disampaikan," surat perjanjian antara pihak satu kami masyarakat desa Parsalakan dengan pihak kedua yang mempunyai mata air di lahan nya beserta 21 orang warga masyarakat yang dipakai lahannya untuk penanaman pipa. Dalam perjanjian itu salah satu isinya yaitu sumber mata air ini hanya untuk warga desa Parsalakan tidak boleh di perjual belikan ataupun memasukkan meteran baru di luar desa parsalakan oleh pihak PDAM Tirtanadi yang dipercayakan masyarakat untuk mengelola air tersebut.
Namun pihak Tirtanadi sudah ingkar janji dengan memasang meteran dan menjual air kami sampai ke desa lain seperti Desa Sigumuru, Desa Sibangkua dan Desa Tobotan Aek Nabara," keluh Ali Syahbana.
Apakah PDAM Tirtanadi tidak tahu Surat Perjanjian tersebut atau pura pura tidak tahu, atau PDAM Tirtanadi hanya bertuhankan uang dan kekuasan," beber Ali Syahbana.
Lebih lanjut disampaikan Ali Syahbana Harahap dasar saya mengatakan pihak PDAM Tirtanadi bertuhankan uang dan kekuasaan adalah akhir akhir ini air sering tersendat ke rumah warga dan pihak Tirtanadi memasukkan meteran baru dengan harga bervariaai yaitu antara Rp 3 Juta hingga Rp 5 Juta di luar desa Parsalakan. Padahal sesuai perjanjian meteran tidak boleh diluar Desa Parsalakan sehingga bisa dikatakan pihak PDAM Tirtanadi melanggar perjanjian.
Mari kita adu argumentasi, tentang dugaan kecurangan dan dugaan praktek korupsi.
Kami warga Masyarakat Desa Parsalakan tidak akan main main dan siap mengawal proses Hukum, siap orasi di kantor PDAM Tirtanadi dan melaporlan siapa yang terlibat,," pungkas Ali Syahbana.
Diminta Camat Angkola Barat dan Pemerintah Desa Parsalakan jangan tinggal diam. Kami menuntut kembalikan air kami seperti semula, copot kembali meteran air yang dipasang ke desa lain diluar Desa Parsalakan, karena air khusus untuk desa parsalakan tidak boleh di perjual belikan ke desa lain," pungkas Ali Syahbana.( PS/BERMAWI)