Proyek Tembok Penahan Dusun V Desa Halaban Tak Miliki Plank Proyek

/ Rabu, 29 Januari 2020 / 14.20.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-LANGKAT-Proyek Pembangunan Dinding Penahan di Dusun V Desa Halaban Kabupaten Langkat seolah bagai proyek Siluman. Pelaksana pekerjaan tak memasang plank proyek sebagaimana aturan.

Tidak dipasang papan plank proyek menjadi tanda tanya warga sekitar.

Dari informasi yang di apat awak media dari masyarakat sekitar, pembangunan ini seperti asal-asalan. "Kami melihat campuran semen dan pasir tidak cocok bang. Masa untuk membuat dinding dan coran hanya setengah sak semen bang. Kami lihat ketika tukangnya lagi kerja bang jadi kami tau "kata warga sekitar diakhir 2019 lalu.


"Coba abang lihat itu mal yang di buat untuk coran bawah nya di taruh goni berisi pasir. Coba abang kemari pas air surut bawah nya kosong itu apa gak hancur nanti jika datang banjir. Saya kan tukang juga jadi saya tau campuran bahan yang layak atau tidak,"jelas warga yang enggan menyebut namanya.

Di lokasi proyek dinding penahan ini, Kepala Tukang Sutrisno menjelaskan, panjangnya 48,5 meter dalam 60 cm lebar 90 cm tinggi 50 cm. "Dan untuk goni berisikan pasir itu maksudnya penahan karena,jika di buat dari kayu penahannya tidak dapat di ambil kembali," terang Sutrisno.

Ditanya tentang campuran bahan semen dan pasir, Sutrisno hanya tersenyum dan ketika di tanya papan plank proyek kenapa tidak ada dipasang, dia meminta tanya aja ke Dinas PU Langkat.

Staf dinas PU Langkat Ilham yang dihubungi awak media via ponselnya tak dapat menjelaskan dengan alasan akan disampaikan ke atasannya.

Menanggapi hal ini, Ketua Team Reaksi Cepat Aliansi BPAN Sumatera Utara Irfansyah mengaku, proyek yang tak memiliki plank proyek dinamakan proyek siluman.

Ditemui di Kantornya Jalan Kelapa I No.23 Pulo Brayan Medan Barat, Selasa (28/2/2020) Irfansyah menyatakan, sesuai Permen PU 29/2006 mewajibkan proyek negara mencantumkan plank proyek.

"Sekarang zaman transfaransi antara pemerintah dan masyarakat laporkan saja ke KPK Dinas PU Langkat itu. Kita akan awasi itu karena sesuai fungsi Aliansi Badan Peneliti Aset Negara maka kami wajib meninjau kinerja di Dinas PU Langkat sebab akibat dari penyelewengan uang Negara seperti ini selain merugikan Negara juga dapat membahayakan keselamatan Masyarakat sekitar jika terjadi bencana banjir,"tegas Irfansyah.

Sampai berita ini di tayangkan pihak PU Langkat belum ada konfirmasi ulang sesuai janji Ilham kepada awak media. (PS/IG)
Komentar Anda

Terkini: