Tuntut Keadilan PDAM Tirtanadi Warga Desa Parsalakan Akan Demo Besar Besaran Senin Depan

/ Kamis, 30 Januari 2020 / 17.49.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM- TAPSEL-Ali Syahbana Harahap bersama  puluhan Warga Desa  Parsalakan Kecamatan Angkola Barat  akan mengadakan orasi unjuk rasa  besar besaran ke Kantor Camat Angkola Barat dan Kantor PDAM Tirtanadi Senin (3/2).
Massa dari Desa Parsalakan akan langsung menuju Kantor Camat Angkola Barat dan terus menuju Kantor PDAM Tirtanadi Senin Pagi Jam 10.00 Wib.

Kami warga desa Parsalakan masih menunggu 3 hari lagi, itikad baik dari PDAM Tirtanadi untuk bermusyawarah. Jika tidak ada itikad baik dan titik  temu maka kami akan melaksanalan unjuk rasa ini," Tegas Ali Syahbana Harahap.

Orasi ini kami laksanakan karena kami warga desa Parsalakan  menilai PDAM Tirtanadi Cabang Kabupaten Tapanuli Selatan telah ingkar janji terhadap warga Masyarakat Desa Parsalakan.

Adapun perjanjian PDAM Tirtanadi Cabang Tapanuli Selatan yaitu pada hari Jumat tanggal 7 Mei 1993 telah dibuat perjanjian pembebasan lahan untuk sumber mata air dan penanaman pipa yang melewati lahan masyarakat dari sumber mata air hingga sampai desa parsalakan. Kami menuntut kembalikan air  kami yang kalian bagi untuk desa yang lain, berhentikan dan proses hukum pegawai PDAM Tirtanadi yang dengan sengaja  menjual meteran baru di luar desa Parsalakan.

Ditambahkan Ali Syahbana,"  surat perjanjian antara pihak satu  kami masyarakat desa Parsalakan  dengan pihak kedua yang mempunyai mata air di lahan nya beserta  21 orang warga masyarakat yang dipakai lahannya untuk penanaman pipa. Dalam perjanjian itu salah satu isinya yaitu sumber mata air ini hanya untuk warga desa Parsalakan tidak boleh di perjual belikan ataupun memasukkan meteran baru di luar desa parsalakan oleh pihak PDAM Tirtanadi yang dipercayakan masyarakat untuk mengelola air tersebut.
Namun pihak Tirtanadi sudah ingkar janji dengan memasang meteran dan menjual air kami sampai ke desa lain seperti Desa Sigumuru, Desa Sibangkua dan Desa Tobotan Aek Nabara," keluh Ali Syahbana.

Apakah PDAM Tirtanadi tidak tahu Surat Perjanjian tersebut atau pura pura tidak tahu, atau PDAM Tirtanadi hanya  bertuhankan uang dan kekuasan," beber Ali Syahbana.

Lebih lanjut disampaikan Ali Syahbana Harahap dasar saya mengatakan pihak PDAM Tirtanadi bertuhankan uang dan kekuasaan adalah  akhir akhir ini air sering  tersendat ke rumah warga dan  pihak Tirtanadi memasukkan meteran baru dengan  harga bervariaai yaitu antara Rp  3 Juta hingga Rp 5 Juta di luar desa Parsalakan. Padahal sesuai perjanjian meteran tidak boleh diluar Desa Parsalakan sehingga bisa dikatakan pihak PDAM Tirtanadi melanggar perjanjian.(PS/BERMAWI)
Komentar Anda

Terkini: