Dorrr...,Polsek Labuhan Ruku Ringkus Pelaku Bandar Narkoba di Tanjung Tiram

/ Minggu, 23 Februari 2020 / 11.29.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-BATUBARA-Komit untuk memberantas narkoba ,Kapolres Batubara,AKBP Ikhwan Lubis SH MH bersama jajaran nya terus melakukan penangkapan.

Komitmen tersebut berhasil dibuktikannya pada hari Jumat (21/2/2020) sekitar pukul 17.15 wib, melalui Kapolsek Labuhan Ruku AKP Muhammad Iskad, SH dan Kanit Reskrim IPDA J Sitinjak yang telah behasil menangkap pelaku Bandar Narkoba yang sudah sangat meresahkan Masyarakat Tanjung Tiram dan sekitarnya.

Bandar Narkoba yang sangat meresahkan warga tersebut berinisial YM, yang merupakan warga Gang Jokja, Desa Suka Maju, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, YM berhasil ditangkap satuan Reskrim Polsek Labuhan Ruku saat sedang mengkemas narkotika jenis sabu-sabu, namun pada saat ditangkap YM mencoba melakukan perlawanan kepada petugas serta melarikan diri, sehingga petugas langsung mengambil tindakan dengan tegas dan terukur dan mengenai kaki sebelah kanan YM. Dorrr....Sang bandar tersebut langsung jatuh tersungkur.

Kemudian Pelaku dibawa kerumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis dan selanjutnya diserahkan ke Sat Narkoba Polres Batu Bara untuk Pengembangan serta Penyidikan lebih lanjut.

Darinya petugas berhasil menyita sebuah dompet milik YM yang berisi Narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 2 paket ukuran besar, pipet alat hisap, Plastik klip dan uang hasil penjualan Rp 375.000.

Saat Wartawan mengkonfirmasi terkait hal ini, Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis, SH, MH melalui Paur Humas Aiptu Ismunazir membenarkan perihal tersebut.

"Polsek Labuhan Ruku melakukan  penangkapan terhadap Bandar Narkoba berinisial YM, warga Gang Jokja, Kecamatan Tanjung Tiram, ini adalah instruksi Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis, SH, MH kepada Jajarannya untuk menyikat habis Bandar Narkoba dan kejahatan lainnya di wilayah hukum Polres Batu Bara," jelasnya. *
(PS/SAUFI)
Komentar Anda

Terkini: