Inspektorat Labuhanbatu Didesak Serahkan LHP BUMDes Sei Sentosa

/ Jumat, 28 Februari 2020 / 20.58.00 WIB
Ilustrasi Audit Inspektorat. POSKOTA/OKTA-DARMA

POSKOTASUMATERA.COM - LABUHANBATU - Meskipun waktu selama lima belas hari yang ditetapkan dalam isi Kesepakatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sei Sentosa, antara Kades dengan masyarakat, yang disaksikan Inspektorat Labuhanbatu, beserta Forkompimka Panai Hulu Senin (10/2/2020) lalu, di Kantor Desa setempat telah habis. Namun hingga kini masyarakat belum juga menerima LHP dimaksud.

Azli, Ketua Bidang Pembangunan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sei Sentosa, Jum'at (28/2/2020) dengan tegas mendesak Inspektorat Labuhanbatu agar menyerahkan LHP BUMDes tersebut secepatnya.

"Masyarakat saat ini, ingin mengetahui dengan jelas LHP tersebut", ucapnya.

Menurutnya, dengan ditunda - tundanya penyerahan LHP tersebut akan memancing situasi menjadi kisruh. 

Sebab, jelasnya, masa tenggang waktu Penyerahan LHP yang ditetapkan dalam kesepakatan telah habis.

"Saat ini, masyarakat sangat ingin mengetahui dengan jelas LHP BUMDes, jangan menunda - nunda LHP BUMDes itu akan membuat suasana menjadi memanas. Kami BPD Sei Sentosa Kecamatan Panai Hulu mendesak Inspektorat Labuhanbatu agar secepatnya menyerahkan LHP itu", tegasnya.

Ketika dikonfirmasi pihak terkait di Kantor Audit milik Pemkab Labuhanbatu ini, yakni Inspektorat Labuhanbatu, hingga sampai saat ini belum memberikan statement terkait perihal tersebut. (PS/OKTA-DARMA)
Komentar Anda

Terkini: