Panwaslu Kecamatan Angkola Barat Buka Pendaftaran Panwas Desa/Kelurahan

/ Rabu, 12 Februari 2020 / 09.09.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-
TAPSEL-Panwaslu Kecamatan Angkola Barat menerima Panwas Kelurahan/Desa untuk Seluruh Desa/Kelurahan Se Kecamatan Angkola Barat.

Demikian disampaikan Ketua Panwascam Riski Abadi Rambe didampingi anggota Panwascam  Sarbeni Harahap dan Ramlan Siregar di ruang kerjanya, Senin (10/2).

Disampaikannya, mengacu kepada Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia No 19 tahun 2017 diubah terakhir no 8 Tahun 2019  Panwascam Angkola Barat membuat pengumuman pendafta ran calon anggota panwaslu Desa /Kelurahan pada pemilihan Gubernur/wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati serta Walikota/Wakil Walikota Tahun 2020 bernomor: 001/Bawaslu -Prov. SU-22.02/KP.01.00/II/2020.

Ketua Panwascam Angkola Barat Riski Abadi Rambe mengatakan,  pertanggal 10 Februari 2020 Panwascam Angkola Barat mengelurakan Pengumuman tentang Penerimaan Panwas desa/kelurahan di wilayah kecamatan Angkola Barat. Pengumuman ini di tempel di Papan informasi kecamatan, desa/Keluarahan serta warung- warung kopi yang ramai dikunjungi masyarakat desa.

Riski Abadi menyebutkan, setiap warga negara indonesia yang berdomisili di desa sekecamatan Angkola Barat serta memenuhi dan melengkapi persyaratan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku boleh mendafta. "Silahkan mendaftar ke kantor sekretariat Panwascam Angkola Barat yang beralamat di Jalan Sibolga KM 7 Desa Parsalakan," katanya.

Selebaran selebaran sudah kita tempelkan selanjutnya selebaran juga akan kita bagi bagi ke kantor kepala desa/kelurahan dan masyarakat pada umumnya agar informasi tentang penerimaan Panwas desa/kelurahan sampai kepada seluruh lapisan masyarakat. (PS/BERMAWI)


Komentar Anda

Terkini: