Selama 5 Tahun Survey Ombudsman, Pemerintah Kota Serang Masih Bertengger di Zona Kuning

/ Rabu, 26 Februari 2020 / 19.30.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM- BANTEN-Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten Dedy Irsan, didampingi oleh Asisten Ombudsman, antara lain Eni Nuraeni, Zainal Muttaqin, Adam Sutisnawinata  beserta Sekretariat Ombudsman RI AI Siti Hajizah  melakukan kunjungan ke Kantor Walikota Serang dalam Rangka Penyampaian Hasil Survey Kepatuhan terhadap standar pelayanan publik berdasarkan undang-undang nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik.

Penilaian kepatuhan  ini dimaksudkan untuk mendorong pemenuhan terhadap standar pelayanan publik dalam rangka mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik
Dengan tujuan untuk mengumpulkan data primer terkait ketersediaan standar pelayanan sehingga mencegah terjadinya tindakan maladministrasi selain itu yaitu untuk memonitor RPJMN Tahun 2015-2019 sektor reformasi birokrasi yaitu meningkatnya Kepatuhan Pemerintah Pusat dan Daerah atas Pelaksanaan UU Pelayanan Publik.

Pada Tahun 2019 ini, Ombudsman Republik Indonesia melakukan Penilaian terhadap 4 Kementerian, 3 Lembaga, 6 Pemerintah Provinsi, 215 Pemerintah Kabupaten dan 36 Pemerintah Kota.
Ombudsman membagi tiga zona penilaian yaitu untuk nilai 0 – 50 berada di Zona Merah atau tingkat kepatuhan rendah, nilai 51 – 80 berada di Zona Kuning atau tingkat kepatuhan sedang, nilai 81 – 100 berada di Zona Hijau atau tingkat  tinggi.

Sementara itu, untuk wilayah Provinsi Banten untuk pelaksanaannya di tahun 2019 ini telah dilakukan terhadap 3 Pemerintah Kabupaten dan 3 Pemerintah Kota, yaitu  : Pemerintah Kabupaten Tangerang, Pemerintah Kabupaten Lebak dan Pemerintah Kabupaten Pandeglang kemudian Pemerintah Kota Serang Pemerintah Kota Tangerang dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

Pemerintah Kota Serang berada di Zona Kuning

Berdasarkan hasil Survey yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia, dalam 5 tahun pelaksanaanya Pemerintah masih berada di Zona Kuning  yaitu mendapatkan nilai 78,35 atau tingkat kepatuhan sedang.

“beberapa tahun terakhir ini Pemerintah Kota Serang berada di Zona Kuning, atau tingkat kepatuhan sedang, itu berati masih ada variable indikator standar pelayanan sesuai UU Nomor 2009 Tentang Pelayanan Publik di Kota Serang masih belum terpenuhi”. Ujar Dedy
Dalam pertemuan tersebut.

Kepala Perwakilan memberikan hasil Survey Kepatuhan tersebut dan diterima langsung oleh Walikota Serang  Syafruddin beserta jajaran dan disaksikan oleh seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Serang.

Dedy Irsan juga menyampaikan bahwa “ pada tahun ke lima pelaksanaan survey ini, walaupun rata-rata nilai keseluruhan Pemerintah Kota Serang berada di Zona Kuning, namun ada beberapa OPD yang masih berada di Zona Merah atau kepatuhan rendah seperti Kesbangpol, Dinas Pertanian, dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi”. Katanya

Selanjutnya Dedy juga menyampaikan bahwa saat ini di Provinsi Banten ada tiga Pemerintah Daerah yang berada di Zona Kuning yaitu, Pemerintah Kota Serang, Pemerintah Kabupaten Pandeglang dan Pemerintah Kabupaten Lebak, “di Tahun ini, yang berada di Zona Kuning ada tiga daerah yaitu Pemkab Pandelang dan Pemkab Lebak serta Kota Serang”. Ujar Dedy

Dedy pun menyampaikan harapan bahwa “ sudah beberapa tahun ini Kota Serang berada di Zona Kuning, jadi kami berharap Pemerintah Kota Serang sebagai ibukota Provinsi terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik khususnya memenuhi standar pelayanan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang pelayanan publik sehingga ketika di nilai tahun ini ada peningkatan”. Tambahnya.

Pemerintah Kota Serang menyambut baik terhadap hasil penilaian kepatuhan yang dilakukan oleh Ombudsman, dalam sambutannya yang disampaikan oleh Walikota Serang mengatakan bahwa hasil penilaian ini agar menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kota Serang khususnya bagi OPD masih berada di Zona Merah atau Kuning“ hasil dari penilaian ini akan kami jadikan bahan evaluasi khususnya bagi OPD yang masih Merah, agar tahun ini kami berada di Zona Hijau,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kota Serang dan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten menyepakati bahwa hasil penilaian ini akan menjadi acuan sehingga tahun ini ketika Ombudsman kembali  melakukan penilaian Pemerintah Kota Serang berada di Zona Hijau atau tingkat kepatuhan tinggi.(PS/SAUFI)
Komentar Anda

Terkini: