2 Pelaku Curas Yang Sering Beraksi di Wilayah Selayang di Bedil Teamsus Anti Bandit Polsek Sunggal

/ Kamis, 05 Maret 2020 / 08.31.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Team Khusus Anti Bandit Unit Reskrim Polsek Sunggal yang melumpuhkan dua pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

Usai peluru timah panas Tekab Unit Reskrim Polsek Sunggal, bersarang dikaki kedua pelaku Curas ini, langsung dibawa oleh polisi ke RS.Bhayangkara Polda Sumut guna mendapatkan perawatan medis.

Informasi yang didapat, kedua pelaku yang sudah berulang kali melakukan tindak kejahatan ini bernama Mrt alias Reza (20), warga Jalan Bunga Kantil, Pasar VII, Kelurahan PB. Selayang II, Kecamatan Medan Selayang dan JU (21), Warga Pasar V, Kelurahan PB Selayang II, Kecamatan Medan Selayang.

Tertangkapnya kedua tersangka ini, usai merampok dijalan Dr.Mansyur Medan. Dari kedua tersangka polisi mengamankan barang bukti , 1 unit Sepeda Motor jenis Beat warna hitam tanpa plat No. Pol dan satu unit HP merk Vivo. Selanjutnya, kedua tersangka beserta barang bukti dibawa oleh petugas ke Mapolsek Sunggal guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Yaser Ahmadi melalui Kanit Reskrim Iptu Syarief Ginting kepada wartawan, Minggu (1/3/2020) membenarkan penangkapan tersebut. Penangkapan kedua pelaku Curas ini berdasarkan Laporan Polisi, Informasi dari masyarakat kedua pelaku tersebut kerab melakukan kejahatan jalanan seperti jambret handphone dan kedua tersangka ini tergolong sadis, karena tidak segan-segan untuk melukai korbannya kalau mencoba melawan. Mendapat laporan tersebut pihak kita langsung turun kedaerah seputaran, Jalan Setia Budi dan Jalan Dr Mansyur Medan untuk melakukan penyelidikan.

[PS/ RIADI ]
Komentar Anda

Terkini: