Hanya Ngutip Brondolan Sawit,Siswi SMP N-S Tewas : Ketua Komisi D DPRD Asahan Kecam Sikap PT CSIL

/ Kamis, 12 Maret 2020 / 09.51.00 WIB

POSKOTASUMATERA - TANJUNGBALAI-
Tewasnya N-S-S (14) Siswi SMP yang dianiaya tiga oknum centeng keamanan perkebunan swasta PT CSIL di areal Hak Guna Usaha (HGU) mereka sungguh memilukan hati. Hanya karena korban kedapatan mengutip brondolan sawit di area perkebunan, siswi SMP itu dibunuh, dianiaya hingga tewas.

Ketua Komisi D di DPRD Asahan Irwansyah Siagian sebagai  anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Kabupaten Asahan yang berasal dari dapil pemilihanya mengecam keras tindakan itu dan meminta kepada Aparat Penegak Hukum(APH) utk menuntaskan kasus tersebut secara transparan dan profesional dengan meminta keterangan semua pihak seperti PT CSIL untuk  memperjelas larangan pengambilan berondolan sawit di perusahaannya.Dan kepada pelaku kita minta dihukum maksimal.Kata Riswan kepada Poskota.

"Kita sangat menyesalkan sekali atas kejadian pembunuhan yang menimpa anak dibawah umur itu, apalagi penyebabnya karena  korban mengutip berondolan sawit yang sudah tidak termanfaatkan lagi,"tegas Irwansyah

Lanjutnya,sebagai ketua komisi D di DPRD Asahan yang membidangi masalah Ketenagakerjaan, kita akan panggil pihak perusahaan terkait masalah tersebut. "Saya sebagai anggota DPRD Asahan dari daerah pemilihan sana, (desa tempat dimana korban tinggal) mengecam keras atas kasus tersebut,” jelas Irwansyah Siagian

Kepada Aparat Penegak Hukum, Politisi  Partai Demokrat di Kabupaten Asahan ini juga meminta agar kasus tersebut dituntaskan secara transparan dan professional, dengan meminta keterangan semua pihak seperti PT CSIL, untuk memperjelas larangan pengambilan berondolan sawit di perusahaan tersebut.

“Dan kepada para pelaku kita minta dihukum maksimal,” bebernya.

Disamping itu juga pihak kepolisian harus melakukan test urine kepada pelaku untuk memastikan bahwa pelaku saat melalukan pembunuhan tidak dalam pengaruh narkoba.

Sebelumnya,Polres Asahan meringkus tiga pelaku pembunuhan siswi SMP di Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan, Senin (9/3/20) kemarin.

"Para tersangka merupakan petugas keamanan perkebunan swasta PT CSIL. Ketiganya diduga pelaku pembunuhan atas korban Novita Sari (14) alias Pirang, warga Dusun XIII Desa Perbangunan Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan," kata Kapolres Asahan, AKBP Nugroho Dwi Karyanto.

Saat ini ketiga pelaku sudah kita amankan di Sat Reskrim Polres Asahan guna menjalani proses penyidikan untuk mengetahui motif lebih lanjut.

Seperti diketahui, seorang remaja ditemukan perempuan ditemukan tak bernyawa dalam parit dan ditutupi pelepah kelapa sawit di Sei Kepayang, Asahan, Senin (9/3) pagi.

Setelah dievakuasi, diketahui bahwa korban adalah N-S-S(14), warga Desa Perbangunan, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan. Jasad korban ditemukan sekitar 200 meter dari sepeda motornya berada. (PS/SAUFI).
Komentar Anda

Terkini: