Polres Tanjugbalai Bersama Forkopimda Rapat Koordinasi Cegah Penyebaran Virus Covid-19

/ Selasa, 24 Maret 2020 / 19.32.00 WIB

POSKOTASUMATERA-TANJUNGBALAI-
Cegah penyebaran virus Corona (Covid19), Kepolisian Polres Tanjungbalai bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah(Forkopimda)Kota Tanjungbalai gelar Rapat di aula I kantor Pemko Tanjungbalai.Selasa,(24/3/20).

Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH yang di wakili  Kabag Ops Polres Tanjungbalai Kompol Ridwan ikut menghadiri rapat Kordinasi dalam rangka mengambil langkah langkah Cegah penyebaran Covid 19 khususnya di Kota Tanjungbalai.

Kegiatan itu dalam rangka cegah Penyebaran Virus Covid- 19 Di kota tanjung Balai untuk sementara waktu tempat hiburan malam, bilyard , Warnet dan karaoke akan di tutup sementara waktu.Kata Kompol Ridwan.

" Penutupan Tempat Tempat Tersebut di mulai Tanggal 24 Maret 2020 hingga melihat situasi perkembangan Virus Covid-19,"sebut Kompol Ridwan,Kabag Ops Polres Tanjungbalai.

Menurutnya,pengawasan tempat tempat tersebut akan di awasi oleh tim terpadu dan tim terpadu akan di tentukan kemudian setelah selesai Rakor.

Unsur forkopimda akan turun ke Tangkahan tangkahan kapal untuk sampaikan himbauan kepada pemilik tangkahan apabila ada TKI yang pulang agar di laporkan guna diperiksa kesehatannya.

Giat tersebut  di hadiri langsung,
Wali Kota Tanjungbalai,H.M SYAHRIAL SH.MH,mewakili Kapolres ( Kabag Ops),mewakili Dandim 0208/Ash ( Pabung),mewakili Dan Lanal TBA ( Dan Pomal),mewakili Ketua Dprd,mewakili Ketua PN  Kota Tanjung Balai,para OPD serta undangan lainnya.

Adapun Rapat di Pimpin langsung oleh Wali Kota Tanjungbalai. (PS/SAUFI).
Komentar Anda

Terkini: