Dari Zona Merah Ke Samosir, Siap - Siap Diisolasi

/ Senin, 13 April 2020 / 13.24.00 WIB

Ketua Gugus Samosir Rapidin Simbolon. POSKOTA/PARDIMAN LIMBONG

POSKOTASUMATERA.COM - SAMOSIR - Bagi pengunjung yang datang dari Zona Merah Covid-19 yang sudah ditetapkan Pemerintah, siap - siaplah di isolasi mandiri oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir selama batas waktu yang sudah ditentukan. Kebijakan itu diambil untuk mencegah Covid-19 menyebar di wilayah Samosir.

Ruang isolasi yang sudah disiapkan Pemkab Samosir adalah Hotel Maduma di Tuktuk Siadong Kecamatan Simanindo sebanyak 10 kamar dan Balai Latihan Kerja (BLK) di Komplek Perkantoran Parbaba Kecamatan Pangururan yang diperkirakan dapat menampung sebanyak 60 orang. Untuk memastikan kesiapan Ruang Isolasi, Ketua Gugus Samosir langsung turun melakukan peninjauan.

Ketua Gugus yang juga Bupati Samosir Rapidin Simbolon menjelaskan, Ruang Isolasi yang disiapkan itu untuk mencegah Transmisi Lokal dari mereka yang baru datang khususnya dari Zona Merah. Persiapan Ruangan Isolasi itu diambil untuk melakukan persiapan Antispasi Penyebaran Virus Corona jika diperlukan.

Kadis Kominfo Pemkab Samosir Rohani Bakkara, sebagai Juru bicara Gugus Tugas Covid-19, kepada POSKOTASUNATERA.COM menjelaskan, ruangan tersebut disiapkan bagi ODP yang membandal atau seseorang yang tidak mau melakukan Isolasi Mandiri, terutama yang datang dari Zona Merah.

Bagi mereka yang menjadi ODP tapi masih melakukan kontak dengan orang lain atau masih keluyuran, dengan melibatkan Aparat Penegak Hukum, terpaksa dilakukan Isolasi di tempat yang sudah disediakan Pemerintah sampai batas yang sudah ditetapkan. Ini dilakukan demi kenyamanan dan keselamatan bersama.

Untuk itu, Rohani juga meminta agar masyarakat Samosir tetap tenang dan selalu waspada, memperhatikan orang yang bertambah di sekitarnya agar dilaporkan, serta mematuhi himbauan dari Pemerintah selama Inkubasi. 


"Bersama Kita patuhi, masyarakat Samosir bebas dari Covid-19", harapnya.(PS/PARDIMAN LIMBONG)
Komentar Anda

Terkini: