Terus Dirazia Polisi dan Relawan Lawan Covid 19, Pengelola dan Pemain Judi Games Ikan Kabur Terbirit-birit

/ Sabtu, 25 April 2020 / 12.00.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Razia Pysical Distancing dan Cipta Kondisi yang digelar Polsekta Medan Labuhan dan Relawan Lawan Covid-19 Medan Marelan amat diapresiasi warga dan menuai rasa takut para pengelola judi dan pemain games di daerah itu.

Usai kemarin lokasi games ketangkasan di Jalan Marelan Raya Pasar 2 digrebek dan pekerja serta pemain digiring ke kantor polisi, membuat aksi mafia yang dicap tak kenal takut ini akhirnya lari terbirit-birit.


Saat dilakukan razia, Jumat (24/4/2020) di lokasi games ketangkasan di Komplek Kota Baru Jalan Platina Medan Labuhan, Komplek Marelan Point Jalan M.Basir Medan Marelan, tak ada aktivitas haram di lokasi itu.

Warga setempat mengabarkan, para pemain dan pekerja games kabur sebelum dilakukan razia polisi. "Kabur mereka pak. Mudah mudahan mereka tak berani buka lagi. Hingga tak merasahkan kami," kata pria separuh baya ini.

Koordinator Relawan Lawan Covid-19 Medan Marelan Dayan Randa, Sabtu (25/4/2020) dinihari membenarkan razia polisi yang diikuti oleh mereka.

"Kami bersama polisi melakukan razia Physical Distancing guna memutus mata rantai penyebaran virus corona. Kami mengurai lokasi berkumpul nya masyarakat dan menganjurkan diam di rumah. Lalu kami ke lokasi games yang kerap beroperasi," kata aktivis yang menjabat Wakil Sekretaris KNPI Medan Marelan yang mengkoorinir tim gabungan MUI, LPM, Karang Taruna, PMI, OKP/OKI dan Tokoh Masyarakat.

Sebelumnya, polisi menggrebek lokasi judi di Jalan Marelan Raya Pasar 2. Pemain dan pekerja games sebanyak 21 orang diboyong ke Polsekta Medan Labuhan.

Di Jalan Benteng Sungai Bedera, ratusan warga yang mayoritas Omak-omak menutup paksa lokasi games ketangkasan. Mereka menggulingkan mesin games keluar karena resah atas aktivitaa haram itu.

Kapolsekta Medan Labuhan Kompol Edi Safari SH kemarin mengaku akan terus menindak aksi perjudian di wilayah hukum.

"Dalam menghormati Bulan Suci Ramadhan dan pencegahan penyebaran Covid 19, jangan ada lagi kumpulan warga. Baik cafe maupun usaha games. Kami akan tindak dan akan dijerat pidana," tegas mantan Kasat Narkoba Polres Belawan ini, Kamis (23/4/2020). (PS/RED)




Komentar Anda

Terkini: