POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Tim
Gugus Tugas Penanggulangan Covid 19 yang
diketuai Plt Walikota Medan Ir H Akhyar Nasution lakukan razia sosial distancing dan masker di sepanjang Jalan
Marelan Raya, Sabtu (18/4/2020) malam.
Dalam
razia ini, puluhan rumah makan, cafe dan tempat berkumpulnya anak-anak muda dan
masyarakat disatroni. Mereka diingatkan agar segera pulang ke rumah dan untuk
rumah makan dan cafe dihimbau hanya melayani pembeli yang dibungkus untuk
dibawa pulang.
Sementara
pada warga yang keluar rumah tak menggunakan masker dihimbau memakainya dan
juga diberikan masker secara cuma-cuma bagi yang tak memilikinya.
Tim
Gugus Tugas Pemko Medan ini mengawali razia gabungan dengan melakukan apel di Lapangan
Sepakbola Pasar 5 Jalan Kapten Rahmad Budin Kel. Rengas Pulau yang dipimpin Plt
Walikota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi bersama Kasatpol PP M Sofyan.
Selanjutnya,
Tim gabungan yang terdiri dari Camat, Lurah dan Kepling, lalu BPBD Medan, PMI,
KNPI, TNI/Polri dan Pemadam Kebakaran dengan ratusan personil Satpol PP
mensweping kegiatan yang mengumpulkan orang di sepanjang Jalan Marelan Raya. Kecamatan Medan Marelan termasuk zona kuning dalam penyebaran Covid 19 di Kota Medan.
Bahkan
para petugas membantu pemilik usaha untuk mengosongkan arena makan dan minum
pembeli karena hanya diizinkan dibawa pulang. Selain itu anak-anak muda yang
berkumpul diperintahkan pulang.
Kegiatan
himbauan untuk stay at home dan menggunakan masker merupakan razia rutin yang
digelar Tim Gugus Penanggulangan Covid 19 Kota Medan di 21 Kecamatan guna
memutus mata rantai penyebaran virus corona yang Kota Medan sendiri telah
berpredikat merah tingkat penyebarannya di Provinsi Sumut. (PS/ALFAN/DIAN)