Tim Penanggulangan Covid 19 Kota Medan Razia Sosial Distancing dan Masker di Jalan Marelan Raya

/ Minggu, 19 April 2020 / 03.00.00 WIB




POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid 19  yang diketuai Plt Walikota Medan Ir H Akhyar Nasution lakukan razia sosial distancing dan masker di sepanjang Jalan Marelan Raya, Sabtu (18/4/2020) malam.

Dalam razia ini, puluhan rumah makan, cafe dan tempat berkumpulnya anak-anak muda dan masyarakat disatroni. Mereka diingatkan agar segera pulang ke rumah dan untuk rumah makan dan cafe dihimbau hanya melayani pembeli yang dibungkus untuk dibawa pulang.

Sementara pada warga yang keluar rumah tak menggunakan masker dihimbau memakainya dan juga diberikan masker secara cuma-cuma bagi yang tak memilikinya.

Tim Gugus Tugas Pemko Medan ini mengawali razia gabungan dengan melakukan apel di Lapangan Sepakbola Pasar 5 Jalan Kapten Rahmad Budin Kel. Rengas Pulau yang dipimpin Plt Walikota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi bersama Kasatpol PP M Sofyan.

Selanjutnya, Tim gabungan yang terdiri dari Camat, Lurah dan Kepling, lalu BPBD Medan, PMI, KNPI, TNI/Polri dan Pemadam Kebakaran dengan ratusan personil Satpol PP mensweping kegiatan yang mengumpulkan orang di sepanjang Jalan Marelan Raya. Kecamatan Medan Marelan termasuk zona kuning dalam penyebaran Covid 19 di Kota Medan.

Bahkan para petugas membantu pemilik usaha untuk mengosongkan arena makan dan minum pembeli karena hanya diizinkan dibawa pulang. Selain itu anak-anak muda yang berkumpul diperintahkan pulang.

Kegiatan himbauan untuk stay at home dan menggunakan masker merupakan razia rutin yang digelar Tim Gugus Penanggulangan Covid 19 Kota Medan di 21 Kecamatan guna memutus mata rantai penyebaran virus corona yang Kota Medan sendiri telah berpredikat merah tingkat penyebarannya di Provinsi Sumut. (PS/ALFAN/DIAN)  




  

Komentar Anda

Terkini: