Dampak covid -19, 601 KK di Kecamatan P.Sidimpuan Angkola Julu Terima BLTDD 2020

/ Jumat, 15 Mei 2020 / 09.44.00 WIB

                                     


POSKOTASUMATERA. COM-
PADANGSIDIMPUAN-
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai dari dana Desa ke masyarakat dampak dari Covid-19 di Kecamatan Padangsidimpuan Angkola Julu Kota Padangsidimpuan telah di salurkan sejak Senin 11 Mei 2020. Sebanyak 601 Kepala Keluarga (KK) menerima Bantuan tersebut yang tersebar di 8 Desa se Kecamatan Padangsidimpuan Angkola Julu. 

Rinciannya di Desa Joring Natobang 90 KK, Desa Joring Lombang 46 KK, Desa Batu Layan 81 KK, Desa Rimba Soping 136 KK, Desa Mompang 55 KK, Desa Simatohir 68 KK, Desa Simasom 55 KK dan Desa Pintu Langit Jae 70 KK. 

Kepala Desa Rimba Soping, Mangarahon Sirega kepada wartawan pada Kamis (14/5/2020) saat di temui di Kantor Camat Angkola Julu mengatakan bahwa dari 8 Desa yang ada di Kecamatan Padangsidimpuan Angkola Julu, di Desanya warga yang paling banyak menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLTDD) yakni 136 KK. Jumlah ini sesuai dengan aturan Kemendes PDTT tentang persentase besaran yang di bagikan dengan jumlah besaran dana Desa yang di terima oleh Desa tersebut.  

Mangarahon menjelaskan, pihaknya tidak menggunakan 14 kriteria program keluarga harapan (PKH). Kalau menggunakan 14 kriteria tersebut maka dikecamatan Angkola Julu akan tidak di temukan penerima bantuan BLTDD. 

Jadi penerima BLT dana Desa yakni masyarakat yang kehilangan pekerjaan, masyarakat yang belum dapat dana PKH, Kartu Pra-kerja, dan belum menerima bantuan jaring pengaman sosial lainnya. 

Wabah COVID-19 berdampak pada penurunan jumlah pendapatan bagi sebagian masyarakat seperti buruh dan pekerja harian. Masyarakat miskin yang kehilangan mata pencaharian inilah yang diutamakan untuk mendapat BLT.

Seperti diketahui, alokasi jumlah Dana Desa untuk BLT disesuaikan dengan total Dana Desa 2020 yang diperoleh setiap Desa. Jika Desa memperoleh di bawah Rp 800 juta maka alokasi BLT sebesar 25%. Jika desa memperoleh Rp 800 juta - Rp 1,2 miliar maka alokasi BLT sebesar 30%, dan jika desa memperoleh di atas Rp 1,2 miliar maka alokasi BLT mencapai 35%.

Sementara itu Camat Padangsidimpuan Angkola Julu Muhammad Ridwan Ritonga,S.Sos mengatakan bahwa penetapan Keluarga penerima BLT ini sudah melalui proses musyawarah masing masing Desa. “ penetapan keluarga penerima BLT dari dana Desa ini sudah melalui mekanisme musyawarah di tiap Desa yang melibatkan perangkat Desa, tokoh agama, tokoh masyarakat seperti tokoh adat atau hatobangon, unsur pemuda, Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Hasil musyawarah di Desa inilah yang kemudian di tindak lanjuti ke mekanisme selanjutnya yakni penyaluran kepada yang berhak” ucap Ridwan.

Ia juga menjelaskan bahwa di Kecamatan Padangsidimpuan Angkola Julu sejauh ini tidak terjadi permasalahan, karena kepala Desa dan perangkatnya mampu mensosialisasikan kepada masyarakatnya, siapa siapa yang berhak menerima berbagai bantuan sesuai dengan kriteria yang di tetapkan pemerintah. 

Kemudian seluruh Kepala Desa sangat teliti  dalam menyahuti aturan yang berlaku, sehingga setiap bantuan yang ada bisa tepat sasaran atau meminimalisir munculnya persoalan. “ artinya, melalui musyawarah Desa, dilaksanakan penyisiran terhadap warga yang memang berhak menerima bantuan baik sembako dan BLT sehingga seluruh program bantuan pemerintah untuk membantu rakyat dapat terlaksana” tegasnya.(PS/BERMAWI)


Komentar Anda

Terkini: