Tanggapi Isu Miring JPS di Sumut, Wakil Ketua KPK Ultimatum Jika Terbukti Pelaku Diancam Hukuman Mati

/ Sabtu, 23 Mei 2020 / 00.15.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-JAKARTA-Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Lili Pintauli Siregar SH MH mengultimatum pelaku korupsi dana penanggulangan dampak Covid 19 jika terbukti akan terancam hukuman mati.

Hal ini dinyatakan Lili Pintauli Siregar menanggapi isu miring penyaluran Jaring Pengaman Sosial Pemprovsu dalam bentuk sembako senilai Rp. 225.000 dalam bentuk 10 Kg Beras dan 2 Kg Gula, 2 Kg Minyak Goreng dan 20 bungkus mie instan.

"Aparat Penegak Hukum telah berkomitmen akan mengawasi dan menindak tegas pelaku korupsi dana penanggulangan dampak Covid 19," katanya, Jumat (22/5/2020) dilansir media online di Sumut.

Srikandi kelahiran Sumatera Utara ini mengaku malu terus diledek sejawatnya atas status pelanggaran korupsi tertinggi ke 2 yang disandang provinsi Sumatera Utara.

Menanggapi info miring dugaan maninpulasi anggaran penyaluran paket sembako dari Tim Gugus Tugas Covid 19 Provinsi Sumatera Utara yang saat ini info itu lagi hangat-hangatnya di Sumut, mantan Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) ini kembali mengingatkan, dana penanggulangan dampak Covid 19 jangan dipermainkan karena ancaman hukuman mati atas pelakunya. 

"Seluruh Aparat Penegak Hukum berkomitmen menindak tegas pelaku pencuri dana dan bantuan penanggulangan dampak Covid 19. Ancaman bagi pelaku hukuman mati," tegasnya.

Sementara, Kepala BPBD Sumut Riadil Lubis dihubungi wartawan, Jujat (22/5/2020) di Sekretariat Tim Gugus Covid 19 Sumut tak berada di tempat.

Sebelumnya berbagai media melansir temuan anggota DPRD Sumut Rony Reynaldo Situmorang atas dugaan berat beras dan gula dalam beberapa puluh paket bantuan yang akan disalurkan di Pemkab Simalungun.

Selain itu, Ketua PMII Sumut Razak Nasution juga menuding harga beli dari paket sembako untuk JPS ke jutaan warga Provinsi di Sumut terlalu tinggi hingga diduga mereka merugikan puluhan miliaran uang rakyat.

Belum diperoleh pemeriksaan konkrit aparat hukum dalam isu yang beredar itu. Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin sebagaimana dilansir berbagai media belum ada memeriksa isu yang beredar terkait paket sembako JPS Pemprov Sumut itu. (PS/NET/RED)


Komentar Anda

Terkini: