Para Petugas Gugus Saat Melaksanakan Sekat Di Simpang Tiga Lau Kawar - Kuta Rakyat. POSKOTA/BUDIMAN S
POSKOTASUMATERA.COM - KARO - Guna memutus mata rantai Penyebaran Covid 19, Tim Gugus Tugas Kabupaten Karo mengadakan penyekatan kepada warga yang hendak masuk ke Tanah Karo, Senin (1/6/2020)
Penyekatan ini dilakukan tepatnya di Simpang Tiga Lau Kawar (Kuta Gugung) Desa Kuta Rayat, Kecamatan Naman Teran, Kabupaten Karo, para Petugas memberhentikan para Penguna Jalan baik yang mengunakan Mobil maupun Sepeda Motor.
Saat Petugas mengetahui bahwa para Penguna Jalan bukan warga Kabupaten Karo, mereka diberi arahan agar tidak memasuki Tanah Karo, demikian juga para Wisatawan yang hendak menuju Danau Lau Kawar, para Petugas langsung memberikan arahan kepada warga dan para pendatang dan Wisatawan yang ada di Lau Kawar diarahkan agar secepatnya meninggalkan Objek awisata tersebut.
Pantauan POSKOTASUMATERA.COM Senin (1/6/2020) Tim Gugus Tugas melakukan Patroli di seputaran Lau Kawar dan selanjutnya memberikan pengarahan agar lokasi tersebut di kosongkan, Tim Gugus Tugas juga menjaga jalan - jalan setapak yang kerap kali di gunakan para Wisatawan untuk mmenuju Objek Wisata.
Seorang warga Desa Naman Teran, Kecamatan Naman Teran, Kabupaten Karo berinisial AT (36) sangat berharap agar Dinas terkait secara rutin melakukan penyekatan warga yang masuk dari lain daeah ke Kabupaten Karo.
Pantauan POSKOTASUMATERA.COM Senin (1/6/2020) Tim Gugus Tugas melakukan Patroli di seputaran Lau Kawar dan selanjutnya memberikan pengarahan agar lokasi tersebut di kosongkan, Tim Gugus Tugas juga menjaga jalan - jalan setapak yang kerap kali di gunakan para Wisatawan untuk mmenuju Objek Wisata.
Seorang warga Desa Naman Teran, Kecamatan Naman Teran, Kabupaten Karo berinisial AT (36) sangat berharap agar Dinas terkait secara rutin melakukan penyekatan warga yang masuk dari lain daeah ke Kabupaten Karo.
"Kami sangat berharap agar Dinas terkait secara rutin melakukan Penyekatan, agar dapat meredam Peredaran Covid - 19 di Tanah Karo", ujar AT.
Kapolsek Simpang Empat AKP Ridwan Harahap yang di konfirmasi di lokasi Penyekatan mengatakan, bahwa hal ini dilakukan untuk meredam Peredaran Covid 19.
Kapolsek Simpang Empat AKP Ridwan Harahap yang di konfirmasi di lokasi Penyekatan mengatakan, bahwa hal ini dilakukan untuk meredam Peredaran Covid 19.
"Akan terus dilaksanakan sampai batas waktu yang belum ditentukan, kegiatan ini akan terus berlangsung sebelum ada perintah untuk dihentikan", tegas Ridwan Harahap. (PS/BUDIMAN S)
Petugas Saat Meninjau Danau Lau Kawar POSKOTA/BUDIMAN S