'Jaksa Menyapa' di RRI Medan Bahas Peran Pengawasan Refocusing Anggaran Pemprovsu

/ Kamis, 18 Juni 2020 / 15.34.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Refocusing Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemprovsu guna penanggulangan dampak Covid 19 diamankan dan diawasi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).

Hal ini dikupas dalam kegiatan Kejatisu di RRI Pro 2 FM  94.3 MHz RRI Medan dalam 'Jaksa Menyapa',  Kamis (18/ 6/2020) pukul 10.30 s/d 11.30 Wib yg diawali dengan penyampaian Narasumber oleh Penyiar RRI Medan Desi Utami.

Dalam 'Jaksa Menyapa' diikuti Tim Penkum Kejati Sumut
dimulai dengan perkenalan Narasumber antara lain,
Ismail Otto SH.MH dari Kordinator Bidang Intel Kejatisu dan Sumanggar Siagian SH MH Kasi Penkum Kejatisu.

Kegiatan 'Jaksa Menyapa' membahas peran Kejaksaan Tinggi Sumut bidang Intel dalam Pengaman dan Pengawas Refocusing  kegiatan dan Realokasi Anggaran di jajaran Pempropsu kaitan penanganan Covid 19.

Dalam acara Jaksa Menyapa diisi dengan Tanya Jawab oleh penyiar kepada beberapa Pendengar RRI Medan dengan Narasumber.

Selanjutnya penyiar dan Narsum Foto bersama dengan Kepala RRI Medan. (PS/RED)






Komentar Anda

Terkini: