POSKOTA
SUMATERA.COM-JATI REJO- Ketua Umum PB BPRPI Alfi Syahrin SE menyatakan
kepengerusan organisasi di Kampung Jati Rejo tetap diketuai Budi Darmansyah
Ginting yang akrab disapa Budi Jong.
Demikian
disampaikan Ketua Umum PB BPRPI Alfi Syafrin SE, Sabtu (13/6/2020) saat menemui
kunjungan pengurus BPRPI Kampung Jati Rejo di kediamannya.
Alfi
Syafrin memang mengaku ada bertemu kubu yang mengaku telah memegang mandat
BPRPI Kampung Jati Rejo, namun dalam kapasitas anggota yang menyampaikan
laporan.
"Benar
Awang Cs ada datang kemari untuk melaporkan kesalahan Budi Jong tapi saya
meminta kepada mereka untuk membuat laporan tersebut secara tertulis dan
tekenan warga yang keberatan dengan catatan warga tersebut memang warga adat di
wilayah BPRPI Kampong Jati Rejo kemudian mengirimkannya ke Ketua Wilayah Deli
dan hingga saat ini saya belum ada terima laporannya dari Ketua Wilayah,"
terang Alfi
Dijelaskannya,
bagi masyarakat adat saya harap bersabar dan bersatu agar tidak terjadi
perpecahan di antara mereka karena sampai hari ini masih menyatakan untuk Ketua
BPRPI Kampong Jati Rejo adalah Budi Darmansyah Ginting berdasarkan Surat
Keputusan (SK) Ketua Wilayah Deli.
Jum'at
12-06-2020 pukul 10.00 Wib rumah Budi Darmansyah Ginting di Gg.Tawon didatangi
Awang yang mengaku Ketua BPRPI yang baru, Mohan sekretaris, Nasdar alias Panjang
(anggota) dan Napit (anggota).
Mereka
meminta kepada Budi Jong untuk memberhentikan kegiatannya pembangunan Kantor
Sekretariat BPRPI Kampong Jati Rejo dengan alasan diperintah oleh Ketua Umum
PB.BPRPI Alfi Syahrin SE. "Kalau anda tidak percaya biar jelas ayo kita
menghadap Ketua umum,"ajak Awang ditirukan Budi Jong.
Menanggapi
masalah itu, Kepala Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan Kabuaten Deli
Serdang mengaku tidak mencampuri urusan di dalam organisasi BPRPI.
Dia
hanya menyampaikan, selaku Kepala Desa wajib menjalankan silaturahmi kepada
seluruh warga di wilayah kerjanya. “Ada pun kegiatan mereka membagikan Masker
di Jati Rejo dan tempat cuci tangan di Kantor Desa ini ya saya terima dengan baik
karena walau mereka memakai atribut BPRPI namun mereka tidak menyebutkan mereka
itu pengurus BPRPI Kampong Jati Rejo," jelas Ruslan. (PS-IG)