POSKOTASUMATERA.COM-JAKARTA-Serikat
Media Siber Indonesia (SMSI) yang kini beranggotakan lebih dari 844 perusahaan
media siber yang tersebar di setiap Provinsi, siap menghadapi tantangan dunia
pers di era baru, era digital, internet of things.
SMSI
sudah ditetapkan oleh Dewan Pers sebagai konstituennya. Status itu memantapkan
langkah SMSI dalam menyatukan perusahaan media siber untuk bersama-sama
menghadapi tantangan baru, membangun infrastruktur perusahaan, serta jaringan
sistem kerja seluas-luasnya.
Tekad
untuk menyatukan media siber dirintis sejak SMSI masih dalam ide, kemudian
dimantapkan sejak Firdaus terpilih sebagai ketua umum SMSI pertama, hasil
kongres SMSI 20 Desember 2019 di Jakarta. Usai kongres, Firdaus dan seluruh
jajaran pengurus membenahi organisasi dan keanggotaannya, sehingga memenuhi
standar sebagai perusahaan pers.
Dewan
Pers sendiri telah melakukan verifikasi organisasi perusahaan pers tahun 2020
dan hasilnya SMSI dinyatakan memenuhi standar organisasi perusahaan pers yang
ditetapkan. Dan, pengumuman keluarnya
keputusan SMSI sebagai konstituen Dewan Pers disampaikan oleh Wakil Ketua Dewan
Pers Hendry Ch Bangun dalam rapat pleno SMSI via aplikasi Zoom, Jumat, 5 Juni
2020.
Dalam
rapat pleno yang dipimpin oleh Ketua Umum SMSI Firdaus dan dihadiri para ketua
SMSI daerah dan pengurus pusat, Hendry Ch Bangun meminta SMSI
selalu bersama-sama menjaga integritas dan nama baik SMSI sebagai
organisasi pers.
“Secara
legalitas SMSI sudah mempunyai keabsahan. Sekarang sebagai organisasi perlu
konsolidasi untuk bersama-sama menjalankan program kedepan. Kuasai bidang
teknologi, dan inovasi bisnisnya. Kondisi ekonomi dunia dan Indonesia saat ini
dalam kondisi tidak baik. Tetapi kita harus
optimis, kita akan tumbuh satu hingga dua persen,” arahan Wakil Ketua
Dewan Penasihat SMSI Dr, Ir Hatta Rajasa yang turut hadir dalam rapat pleno
tersebut.
Hatta
Rajasa mengucapkan selamat kepada jajaran pimpinan SMSI Pusat, dan daerah,
serta para anggota, SMSI telah menjadi konstituen Dewan Pers.
“SMSI
telah memenuhi ketentuan Standar Organisasi Perusahaan Pers sebagaimana diatur
dalam peraturan Dewan Pers Nomor: 3/Peraturan-DP/III/2008 tentang standar
organisasi perusahaan pers,” demikian surat keputusan Dewan Pers Nomor:
22/SK-DP/V/2020 mengenai hasil verifikasi organisasi perusahaan pers SMSI yang
ditandatangani Ketua Dewan Pers Mohammad NUH, 29 Mei 2020.
Surat
keputusan tersebut mengacu pada keputusan sidang pleno Dewan Pers pada Jumat 22
Mei 2020 di Jakarta, dan hasil verifikasi Dewan Pers tanggal 29 Januari 2020.
Dengan
bertambahnya SMSI sebagai konstituen Dewan Pers, maka jumlah konstituennya
menjadi 10, yakni Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis
Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Serikat Penerbit
Pers (SPS), Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI), Asosiasi
Televisi Lokal Indonesia (ATVLI), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia
(ATVSI), Pewarta Foto Indonesia (PFI),
Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), dan Serikat Media Siber Indonesia
(SMSI).
Menurut
Firdaus, SMSI sebagai organisasi payung perusahaan media pers online, akan
dikembangkan hingga tingkat kabupaten
dan kota. “Dengan demikian, jaringan informasi akan semakin luas, menjangkau
pelosok tanah air,” kata Firdaus.
Hatta
Rajasa mendukung gagasan Firdaus memperluas jaringan organisasi di seluruh
wilayah Tanah Air. Dengan penguasaan data dan jaringan informasi yang luas di
abad ini, kata Hatta, SMSI akan menjadi kekuatan yang luar biasa, dan penting
menjadi mitra pemerintah.
Program
kerja lainnya dalam waktu dekat, SMSI membangun newsroom bersama para
anggotanya yang ada di daerah-daerah. Kebersamaan akan terlihat dari mega
proyek ini. “Realisasi rencana ini akan membawa manfaat bagi perusahaan pers
online, terutama usaha rintisan pers yang jumlah staf redaksinya masih relatif
sedikit. “Pasti ada manfaatnya untuk pengembangan media siber di
daerah-daerah,” kata Firdaus.
Berikut
nama-nama pengurus SMSI di Indonesia:
Pengurus
Pusat :
Ketua
Umum SMSI Firdaus
Pengurus
Provinsi :
1.Aceh
Tarmilin Usman (sinarpidie.co)
2.Sumatera
Utara Zulfikar Tanjung (Intipos.com),
3.Riau
Novrizon Burman (riausatu.com)
4.Kepulauan
Riau Zakmi (Luarbiasa.id),
5.Samatera
Barat Zulnadi (semangatnews.com),
6.Sumatera
Selatan Jhon Heri (Jodanews.com),
7.Bengkulu
Wibowo Susilo (Bengkulutoday.com),
8.Jambi
Muhtadi Putranusa (Kenali.co),
9.Bangka
Belitung Nico Alpiandy (lensabangkabelitung.com),
10.Lampung
Donny Irawan (Saibumi.com),
11.Banten
Junaidi (Tangerangonline.id),
12.
Jakarta Nandi Nanti (industry.co.id)
13.Jawa
Barat Hardiansyah (Ayobandung.com),
14.Jawa
Tengah Hendra Kelana (Suaramerdeka.com),
15.Yogyakarta
Sihono ,
16.Jawa
Timur Eko Pamuji (Duta.co),
17.Bali
Emanuel Dewata Oja (Fajarbali.co.id),
18.Selawesi
Selatan Rasyid Alfarisi (Fajar.co.id),
19.Sulawesi
Utara Merson Simbolon (Sulutnews.com),
20.
Sulawesi Barat Naskah M. Nabhan (sulbarexpress.fajar.co.id),
21.Sulawesi
Tenggara Gugus Suryaman (Turgo.id),
22.Sulawesi
Tengah Mahmud Matangara (Deadline-news.com),
23.Gorontalo
Irwanto Achmad (pojok6.id),
24.Kalimantan
Timur Indra Zakaria (Prokal.co),
25.Kalimantan
Tengah Sutransyah (kaltengpos.com),
26.Kalimantan
Utara M. Reza (Metrokaltara.com),
27.Papua
Plt. Hans Bisay (papuatimes.co.id),
28.Papua
Barat Bustam (Klikpapua.com),
29.Maluku
Paulus Joris (info-ambon.com),
30.Maluku
Utara Faiz Albar (Malutnews.com),
31.NTB
Achmad Sukisman Azmi (Radarlombok.co.id),
32.NTT
Dion DB Putra(Pos Kupang).
33.Kalimantan
Selatan Anang Fadhilah (infobanua.co.id). (PS/REL)