Ranpergub Sumut Tentang Tatanan Normal Baru Disosialisasikan Di Samosir

/ Senin, 22 Juni 2020 / 19.49.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM - SAMOSIR - Tim Gugus Tugas percepatan penanganan covid-19 Provinsi Sumatera Utara mensosialisasikan Rancangan Peraturan Gubernur Sumatera Utara (Ranpergub Sumut) tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 (covid-19) di Kabupaten Samosir kemarin. 

Kadis Perpustakaan dan Arsip Daerah Pemprov Sumut, Halen Purba, mewakili tim Gugus Tugas Sumut, pada sosialisasi itu menjelaskan untuk memasuki tatanan normal baru sangat diperkukan koordinasi dan sinkronisasi kebijakan antara pemerintah Pusat, Provinsi hingga Daerah. 

Untuk nanti juga Pemerintah Daerah harus tetap mengoptimalkan peran Desa, Kelurahan agar tetap siapsiaga dan selalu mensosialisasikan kepada masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan, mulai dari ranjin cuci tangan, pakai masker, jaga jarak, dan anjuran lainya. 

Bupati Samosir Rapidin Simbolon menyambut baik rencan Pemprovsu dalam menyusun Pergub dan mensosialisasikanya ke Daerah secara khusus Samosir. "Dengan ditetapkanya Pergub Sumut itu, akan menjadi dasar penyusunan SOP tentang tatanan normal baru di Kabupaten Samosir". 

Pada sosialisasi yang dihadiri Kajari Samosir, Dandim 0210 Taput, Kabag OPS Polres Samosir, dan tim Gugus Tugas Kabupate Samosir itu, Rapidin mengatakan bahwa yang perlu kita cermati adalah apa yang dibuat Gubsu harus simetris dengan SOP yang akan kita buat di Samosir, sehingga tidak bertentangan. (PS/PARDIMAN LIMBONG)

Komentar Anda

Terkini: