"Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu lepas 20 orang dokter internsip."
POSKOTASUMATERA.COM-DAIRI- 20 orang dokter internsip yang
bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidikalang dilepas oleh Bupati Dairi
Eddy Keleng Ate Berutu pada Kamis
(30/7/2020).
Dokter
internsip tersebut dilepas karena telah selesai melaksanakan tugas yang dimulai
dari bulan Oktober 2019 hingga Agustus 2020. Dalam pelepasan itu,dihadiri Direktur
RSUD Sidikalang dr. Sugito Panjaitan, serta para dokter Rumah Sakit.
Bupati Dairi mengatakan dokter internsip berfungsi sebagai wadah dan
proses pemahaman mutu profesi dokter untuk menerapkan kompetensi yang diperoleh
dalam perkuliahan secara mandiri, terintegrasi dan komprehensif.
“Menggunakan
pendekatan kedokteran dalam rangka pemutakhiran penyelarasan antara pendidikan
dan praktek dilapangan.Selama menjalankan tugas di Kabupaten Dairi,sudah
mendapatkan bekal ilmu dari para dokter senior keadaan yang sesungguhnya dalam
dunia kedokteran.”Pengalaman melakukan upaya kesehatan perorangan serta usaha
kesehatan masyarakat (UKM).
Beliau
mengucapakan terimakasih kepada Kementrian Kesehatan yang telah memberikan
kesempatan kepada para dokter yang baru lulus untuk mempraktekkan kompetensi
selama pendidikan dan merupakan tujuan program internship dokter Indonesia,ungkap
Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu.
Sementara
itu, dr. Debora Sitorus mewakili para dokter internsip mengatakan, program
internsip ini seharusnya dilaksanakan selama 12 bulan, namun karena situasi
pandemi covid-19, program ini jadi dipercepat pelaksanaannya selama 10 bulan.
Selama 10 bulan melaksanakan tugas di RSUD Sidikalang, mendapatkan sambutan
yang hangat dan disediakan sarana yang sangat baik kepada para dokter internsip
baik di RSUD Sidikalang maupun di Puskesmas Batang Beruh,urainya.
Adapun para
dokter internsip yang bertugas di RSUD Sidikalang berasal dari berbagai
Universitas, diantaranya Universitas Methhodist Indonesia sebanyak 9 orang;
Universitas Sumatera Utara sebanyak 3 orang; Universitas Indonesia sebanyak 1
orang; Universitas Negeri Lampung 1 orang; Universitas Prima Indonesia sebanyak
3 orang; Universitas HKBP Nomensen sebanyak 3 orang.(PS/K.TUMANGGAER)