Kades Huta baru Siagian Buat Ulah Lagi, Setiap Aparat Desa Dan Staf Kantor Yang Melakukan Kutipan Biaya Akan Ditindak Tegas.

/ Minggu, 19 Juli 2020 / 11.46.00 WIB


POSKOTASUMATERA. COM-
TAPSEL- Kepala Desa Hutabaru Siagian Muchlis Pohan   menegaskan seluruh pelayanan administrasi dokument di Kantor Kepala Desa Hutabaru Siagian Kecamatan Batangtoru  tidak dipungut biaya, alias gratis.

Kepada  seluruh Aparat  desa dan staf desa,    Kades menghimbau  jangan sekali-kali meminta  biaya kelengurusan administrasi dari masyarakat.

"Keputusan menggratiskan seluruh biaya pengurusan administrasi  di Desa Hutabaru Siagian merupakan kebijakan Pemerintah  Kabupaten Tapanuli Selatan. Jadi sampai di tingkat bawah keputusan tersebut harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh," ujar  Kades baru baru ini ketika penyaluran BLT DD di Kantor Desa. 

Saya tanyakan kepada warga masyarakat apakah ada staf saya yang meminta uang untuk kepengurusan dokument Adminstrasi, Tanya Kades. 

Kades menyampaikan bahwa Dokument administrasi  sangat penting seperti Akta Nikah, akta Kelahiran Anak,  akta perceraian dan akta kematian," ujar Kades. 

Jika belum ada harus sesegera mungkin diurus agar  dokument kita mempunyai legalitas dari Pemerintah , " harap Kades. 

Muchlis Pohan menegaskan, jika terdapat petugas pelayanan  Kantor Kepala Desa yang memungut biaya atas jasa layanan pembuatan  dokument adminitrasi masyarakat diminta segera melapor ke Kepala Desa Hutabaru Siagian supaya petugas bersangkutan bisa segera ditindak tegas

Kepada segenap jajaran warga masyarakat Desa Hutabaru Siagian saya sampaikan bahwa kepengurusan segala dokument administarsi kependudukan dan adminitrasi lainnya di Kantor  Desa Hutabaru adalah gratis," pungkas Kades. (PS/BERMAWI)


Komentar Anda

Terkini: