Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan Sosialisasi Jaksa Garda Desa Bagi Kades Se Kec. Tantom Angkola

/ Minggu, 26 Juli 2020 / 06.42.00 WIB
                   

POSKOTASUMATERA.COM-TAPSEL- Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan menggelar Sosialisasi Jaksa Garda Desa bagi kepala Desa se- Kecamatan Tano Tombangan Angkola, Kamis (16/7)  bertempat di Aulan Kantor camat Tantom Angkola. 

Dalam sosialisasi ini dipimpim langsung oleh ketua tim Kasi Intel Kejari Tapsel, Mahendra Sebayang, SH, Kasubagbin Kejari Tapsel Amir Harahap, SH, Kasi Datun Kejari Tapsel Amardi Petrus  Barus, SH. 

Tim Jaksa Garda Desa menyampaikan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama antara Kejaksaan RI dengan Kemendes PDTT RI tanggal 15 Maret 2018. 

Juga tim Jaksa Garda Desa  mensosialisasikan Dana Desa Tahun 2020 yang Dialokasikan untuk 74.954 Desa di seluruh Indonesia dengan total anggaran Dana Desa sebesar 72 triliun, berupa Dasar Hukum, Tupoksi Intelijen (Perja) Nomor: 006/A/JA/07/2017). Penggunaan Dana Desa di tengah Pandemi Covid 19.

Menurut Ketua tim Kasi Intel Kejari Tapsel, Mahendra Sebayang SH, mengatakan ,kesepahaman persepsi tersebut diperlukan, mengingat dana Desa menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat Desa.

Dikatakannya, "Kami ingin pembangunan Desa sesuai koridor dan sesuai yang dituju, untuk itu kami perlu pendamping, perlu mengawal mereka (perangkat Desa) kalau tidak didampingi, tidak dikawal, ini nanti jadi bisa berurusan (hukum)," ujarnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekcam Tantom Angkola Raden Saleh Siregar, Kasi Pembangunan Kecamatan Tantom Angkola, Ernida Simanjuntak, Kepala Desa se- kecamatan Tantom Angkola dan Bhabinkamtibmas.(PS/BERMAWI)

Komentar Anda

Terkini: