Ketua Dewan Da’wah Kampar Isi Tausiyah Pagi Jum’at Di Musholla Kemenag Kampar

/ Jumat, 17 Juli 2020 / 18.13.00 WIB




POSKOTA SIMATERA.COM
KAMPAR (Inmas) – Ketua Umum Dewan Da’wah atau dikekenal juga dengan Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia (DDII) Kabupaten Kampar, yang juga merupakan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Bangkinang Kota, Abuya Samsul Bahri SAg MPd, mengisi Tausiyah pagi jum’at di Mushollah Miftahul ‘ilmi Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar hari jum’at (17/07/2020).

Hadir dalam acara tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Drs H Alfian MAg, Kepala Subbat Tata Usaha H Fuadi AhmadN SH MAB, Para Kepala Seksi dan Pegawai dilingkingungan Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar.

Dalam Tausiyah Abuya Samsul memparkan tentang perkara hutang.Di dalam  islam, hutang piutang dikenal dengan sebutan Al- Qardh, yang secara bahasa berasal dari kata Al-Qath’ u yang artinya adalah memotong. Sedangkan menurut istilah, hutang piutang (Al- Qardh) bisa didefinisikan sebagai pemberian harta (bisa dalam bentuk uang dan lainnya) sebagai suatu bentuk kasih sayang kepada mereka yang nantinya akan memanfaatkan harta tersebut, dimana suatu saat si peminjam akan mengembalikan harta tersebut sesuai dengan apa yang telah ia pinjam.

Dengan kata lain, hutang merupakan pemberian sesuatu (harta) yang menjadi hak milik seseorang (pemberi pinjaman) kepada seseorang (peminjam) dengan perjanjian bahwa dikemudian hari pinjaman tersebut akan dikembalikan dalam jumlah yang sama. Syariat islam membolehkan adanya hutang-piutang, bahkan memberikan hutang atau pinjaman sangat dianjurkan terutama kepada mereka yang sedang membutuhkan, dan itu akan dapat mendatangkan pahala bagi yang memberikan pinjaman.

Akan tetapi yang perlu diperhatikan adalah bahwa dalam pelaksanaannya diperlukan kehati-hatian, karena meskipun di satu sisi hutang dapat menyebabkan seseorang masuk ke surga, tapi di sisi lain hutang juga bisa menjerumuskan seseorang ke neraka, bahkan menjadi orang-orang yang merugi atau bangkrut di akhirat nanti. Karena orang tersebut tidak bisa membayar hutangnya sesuai dengan janji atau kesepakatan.

Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam pernah bersabda, yang artinya “Berhati-hatilah kamu dalam berhutang, sesungguhnya hutang itu mendatangkan kerisauan di malam hari dan mendatangkan kehinaan di siang hari.” (HR. Al- Baihaqi).

Sementara itu Kakan Kemenag Kampar usai mengikuti acara Tausiyah pagi jum’at tersebut megatakan, bahwasanya kita sengaja mengadakan kegiatan ini dalam rangka mengisi rohani-rohani kita dengan cahaya-cahaya Islam. Sehingga para Pegawai kita semakin bisa mendekatkan di Kepada Allah Swt.

Untuk diketahui juga, sebagai bentuk rasa syukur kita kepada Allah Swt, untuk pertama kalinya, tahun ini di Kantor Kemenag Kampar ini akan melaksanakan pemotongan hewan Qurban.

Alhamdulillah hingga hari ini sudah ada 2 ekor hewan qurban yang siap untuk disembelih pada hari raya Idul Adha nanti. Untuk itu, kita mengucapkan terima kasih atas kekompakan dan semangat kebersamaan yang telah terjalin. Semoga Allah Swt membalas segala niat baik kita dengan pahala yang berlipat ganda, pungkas Alfian. PS/NURMAN
Komentar Anda

Terkini: