Peringatan Hari Bhayangkara Ke-74, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Rehab 6 Orang Pecandu Gratis

/ Rabu, 01 Juli 2020 / 16.04.00 WIB
Poskotasumatera.com  -  Labuhanbatu - Dalam Rangka memperingati Hari Bhayangkara Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Labuhanbatu memfasilitasi 6(enam) orang pecandu narkotika yang diserahkan pihak keluarga untuk dilakukan Rehab Gratis di Balai Rehabilitas Sosial Penyalah Gunakan Narkoba (BRSKN) INSYAF Desa Lau Bakeri Kecamatan Kutalimbaru dibawah Kementerian Sosial RI. Rabu (1/7/2020) di depan Gedung Utama Mapolres Labuhanbatu.

Kegiatan tersebut dihadiri Kapolres Labubuhanbatu AKBP Agus Darojat Forkopimda Kabupaten Labuhanbatu, Labuhanbatu Utara dan Labuhanbatu Selatan, PJU Polres Labuhanbatu, Farida Hanum Lurah Aek Paing, Bhabinkatibmas Aek Paing Brigadir Dilli, Babinsa Sirandurung Koptu Robet Napitupulu, Para Pers media cetak, elektronik dan online.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat dikesempatan tersebut menyampaikan, memberantas peredaran narkotika sudah lama menjadi perhatian khusus Polri. Namun, peran serta masyarakat dari berbagai kalangan dan unsur merupakan bagian terpenting dalam memberantas peredaran narkotika. Bagian terpenting menurutnya, bahwa Polri dan masyarakat menyatu untuk bersama-sama berkomitmen dalam pemberantasan matarantai peredaran narkotika. 
"Hal ini sebagai Edukasi kepada masyarakat tentang penyalah gunaan narkoba, apabila dilaporkan pihak keluarga tidak dapat diproses hukum. Karena ada kewajiban Pemerintah untuk melakukan Rehab medis dan sosial sesuai amanah Pasal 54,55 UU RI NO.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Intinya, inilah peran serta masyarakat secara bersama-sama memberantas peredaran narkotika di wilayah Labuhanbatu ini,"ucapnya.

Disisi lain, Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu mengucapkan terimakasih kepada keluarga ke-enam residen yang akan diberangkatkan untuk di rehab gratis ke BRSKN INSYAF Kutalimbaru dan pihak-pihaknyamg telah berperan serta dalam menjalankan program Satres Narkoba Polres Labuhanbatu. 

"Saya ucapkan terimakasih kepada bapak dan ibu yang merupakan keluarga dari ke enam residen dan seluruh pihak yang telah bekerjasama mendukung program Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran narkoba. Kepada sudara-saudara kami yang akan menjalani rehab, pertama sekali kami ucapkan selamat atas hidup baru untuk tidak lagi memakai narkoba. Mari pergunakan kesempatan ini untuk merubah hidupmu ikuti program rehab dengan baik yang rencananya hanya 6 (enam) bulan."jelas Martualesi Sitepu.
Adapun ke-6 residen yang diberangkat untuk menjalani rehabilitas narkotika gratis yakni, Kaya Sakti Agung Sihombing (27) warga Dusun XII PMKS Desa Perkebunan Taluk Panji Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Baharuddin Ali Siregar (36) Jalan Tualang Aek Matio, Ikrar Haiminsyah (19) Warga Dusun Aek Paing, Ahmad Zuhri Siregar (18) Kelurahan Padang Bulan, Ibrahim P Sagala (40) Aek Matio Kecamatan Rantau Utara, dan Dolly Rizky Siregar alias Riski (19) Dusun Rendahan Desa Kampung Baru Kecamatan Bilah Barat Kabupaten Labuhanbatu. 


"Sebelum diberangkatkan, ke-6 orang ini dilakukan pengecekan suhu badan. Hasil dari pengecekan tersebut ke-6 orang residen memiliki suhu badan normal"ucap Martualesi.

Usai pelepasan ke-6 orang residen tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Labuhanbatu, secara spontanitas pihak keluarga menyampaikan terima kasih kepada Kapolres Labuhanbatu yang digerakkan Babinsa Koptu Robet Napitupulu 

"Kami keluarga korban penyalah gunaan narkoba mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Labuhanbatu atas bantuannya telah memfasilitasi Rehab Gratis anggota keluarga kami yang menjadi pecandu. Dan kami mengucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke 74 POLRI. Semoga Polri tetap menjadi Polisi kebanggaan masyarakat Indonesia....Merdeka....!!!"ucap seluruh keluarga ke-6 orang residen tersebut secara serentak. (PS/Ricky)


Komentar Anda

Terkini: